Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi, Punya Harta Rp33 M

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal...

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua  Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal lebih dari setengah triliun rupiah.

Salah satu dari temuan itu, Lukas diduga menyetor uang senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar untuk sebuah kasino judi di Singapura.

Padahal, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) KPK terbaru 2021, total kekayaan Lukas hanya senilai Rp 33,78 miliar.

Baca juga: 11 Detik Video Gisel dan Wijin Viral di TikTok Jadi Sorotan, Terciduk Manja dan Nempel Mulu

Baca juga: Hacker Bjorka Kembali Muncul, Kali Ini Beri Tanggapan Soal Remaja Cirebon

Baca juga: Pernyataan Najwa Shihab yang Bikin Nikita Mirzani Hingga Anggota Sahabat Polisi Indonesia Naik Pitam

Baca juga: Amalan Ini Sebaiknya Dilakukan Istri pada Suami Setiap Pagi, Kata Ustaz Abdul Somad Bentuk Kemuliaan

Baca juga: Balasan Menohok Hacker Bjorka Setelah Diejek Nikita Mirzani, Ternyata Sentil Masa Lalu Nyai

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.

Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar. (Papua.go.id/istimewa)

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dilansir laman Kompas.com.

Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.

Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.

Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.

Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini

Baca juga: Buat Si Dia yang Tidak Peka, Ini Bacaan Doa Agar Dia Merindukan dan Jadi Jodoh Idaman

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Rumah Mewah Milik Roro Fitria Bikin Melongo, Ada Ranjang Merah Rp150 Juta Hingga Lukisan Harga Rp1 M

Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda, Irjen (Pur) Ricky Bingung Sambo Cepat Naik Pangkat

Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?

Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.

Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.

Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.

Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.

Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.

Baca juga: Amalkan 2 Doa Pendek Ini, Dibaca oleh Nabi Ketika Menghadapi Kesulitan dan Terhindar dari Malapetaka

Baca juga: Nassar Akhirnya Bertemu Anaknya, Ungkapan Hatinya Setelah 7 Tahun Pisah, Singgung soal Rezeki

Baca juga: Rahasia Menjaga Penampilan dan Keindahan Kulit Luna Maya, Tetap Cantik di Usia 39 Tahun

Baca juga: Najwa Shihab Ungkap Rahasia Tetap Lolos dari Bahaya Meski Kerap Terima Ancaman Gegara Terlalu Kritis

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

Baca juga: Doa Sore yang Dibaca Rasulullah di saat Sore Hari, Termasuk Bacaan Doa Tolak Bala

Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.

Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.

Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved