Berita Belitung Timur

Anak Kandung Bakar Rumah Orangtua Sampai Hangus di Belitung Timur

Seorang pemuda bakar rumah orangtuanya, hampir rata dengan tanah menyisakan kayu-kayu dan seng hangus

Istimewa
Pemadam saat memadamkan api di rumah Nuhri di Desa Batu Penyu, Gantung, Belitung Timur, Kamis (22/9/2022) 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Seorang pemuda diduga membakar rumah orangtuanya di Dusun Lidun, Desa Batu Penyu, Gantung, Belitung Timur, Kamis (22/9/2022).

Rumah itu hampir rata dengan tanah menyisakan kayu-kayu dan seng hangus.

Menurut Kelly seorang warga sekitar, anak itu kabur setelah diduga membakar rumah Nuhri (57), orangtuanya.

Pemuda tersebut diketahui oleh para tetangga sering mabuk-mabukan.

"Dia sering pulang malam keadaan mabuk. Belum tahu ini kenapa dia bakar rumah bapaknya," ujar Kelly kepada Posbelitung.co, Kamis.

Baca juga: 11 Detik Video Gisel dan Wijin Viral di TikTok Jadi Sorotan, Terciduk Manja dan Nempel Mulu

Baca juga: Ratapan Istri dan Ibu Agustiar Tak Terbendung Lagi

Baca juga: UAS Tiba di Bandara Depati Amir dan Keluar Lewat Pintu VIP, Lalu Lanjut ke Sungailiat

Saat kebakaran terjadi Nuhri dan istrinya langsung dibawa ke rumah warga untuk diungsikan.

Pemadam saat memadamkan api di rumah Nuhri di Desa Batu Penyu, Gantung, Belitung Timur, Kamis (22/9/2022)
Pemadam saat memadamkan api di rumah Nuhri di Desa Batu Penyu, Gantung, Belitung Timur, Kamis (22/9/2022) (Istimewa)

Diketahui sebelumnya memang antara anak dan ibunya pernah berseteru.

"Kemarin dia ngamuk ingin bunuh ibunya. Tapi sudah dibawa sama polisi. Mungkin dikira sudah normal dipulangkan. Terus dia bakar rumah ini lagi untuk mengancam ibunya," lanjutnya.

Kapolsek Gantung AKP Jean Alvin Sinulingga mengonfirmasi jika terduga pelaku pembakaran rumah orangtua saat ini sudah diamankan di Polsek Gantung.

"Tadi ditemukan warga terus langsung dibawa ke sini. Kami akan selidiki motif pembakaran rumah orang tuanya oleh anak kandungnya ini," kata AKP Jean.

Sementara itu, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan BPBD Belitung Timur ke lokasi kejadian.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas satu jam kemudian. Peristiwa ini tidak memakan korban jiwa namun dua unit motor hangus terbakar. 

Pemuda Bangka Selatan Sebar Video Syur Pacar

OK (19) tertunduk lemas ketika anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) membawanya ke ruang press rilis Mako Polres Bangka Selatan, Rabu (21/9/2022).

Dia telah melakukan pengancaman terhadap pacar menggunakan video syur yang disimpan pelaku di dalam handphone miliknya.

Diketahui pacar OK berstatus sebagai pelajar, atas perbuatannya OK dijerat dengan tindak pindana pencabulan anak di bawah umur.

Sebelumnya, ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan perbuatan OK ke RT untuk dilakukan mediasi di Kantor Desa.

Namun karena tak puas, ayah korban melaporkan pelaku pada Polres Bangka Selatan terkait foto atau video syur yang disebarkan

"Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan hubungan intim selama 20 kali di lokasi berbeda," ujar Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Wardana

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan saat menunjukkan barang bukti dari pelaku OK maupun korban, Kamis (22/9/2022)
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan saat menunjukkan barang bukti dari pelaku OK maupun korban, Kamis (22/9/2022) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan mengungkap kedua pasangan ini melakukan hubungan intim pertama kali pada 2021 lalu, kemudian merekam video syur ketika berhubungan badan.

"Kalau tidak salah bulan April keduanya melakukan hubungan intim, kemudian pelaku ini mengancam korban apabila tidak melayani ajakan untuk berhubungan intim akan menyebarkan video syur mereka berdua pernah lakukan," terangnya.

Tak hanya itu pelaku juga menempelkan sebuah foto di kamar korban, untuk menakuti dan ingin menyebar foto-foto tersebut ke orang-orang.

"Ya bukan hanya dengan video pelaku ini mengancam korban, tapi pelaku sempat menempel sebuah kertas yang berisi foto dan tulisan ancaman terhadap korban," ujar Kasat.

Alasan Sebar Video Syur Pacar

Berdasarkan pengakuan OK dirinya hampir satu tahun pacaran dengan korban.

"Berteman sudah lama dan kami pacaran bang, saat melakukan hubungan intim suka sama suka. Tidak ada paksaan dari saya ataupun korban. Tapi ketika terakhir kemarin saya ajak korban menolak, dan saya ancam akan menyebarkan video syur kami selama ini," sebut pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini kepada Bangkapos.com

OK juga mengakui bahwa ingin menikahi korban, namun korban diduga memiliki pria lain yang mengakibatkan pelaku emosi.

Selain itu orang tua korban rupanya tak merestui jalinan asmara anaknya dengan pelaku OK.

"Saya sudah bekerja sejak tahun 2021 seperti betanam sawit dan sahang untuk menikahi korban. Sekarang saya sudah ada uang Rp32 juta tapi orang tua korban tidak setuju kalau kami berdua menikah karena korban masih sekolah," ungkapnya.

"Dikatakan menyesal pasti menyesal, tapi kalau sudah terjadi seperti ini mau bilang apa lagi dan saya harus mendekam di sini (sel Polres Bangka Selatan)," ucap OK dengan raut wajah lemas.

OK mengungkap selama kurang lebih satu bulan pacaran, mereka telah beberapa kali melakukan hubungan intim di beberapa lokasi berbeda.

"Lupa berapa kali tapi kadang satu bulan itu kami lakukan satu hingga dua kali berhubungan intim, kadang di rumah saya maupun di rumah korban dan beberapa tempat lain pada siang hari," terangnya.

"Kalau ketika hubungan pertama saya tidak buat video, tapi yang kedua baru saya videoinnya. Kurang lebih tiga video semuanya dan baru saya bagikan ke teman dekat korban," jelas OK.

Pelaku OK pada Kamis (15/9/2022) menyerahkan diri ke Mako Polres Bangka Selatan didampingi oleh keluarga pukul 08.30 

Sementara kondisi korban masih syok, serta masih mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Bangka Selatan dan Dinas Sosial.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Selatan.

Sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 81 ayat 1 atau 2 tentang perlindungan anak dan ITE dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

(Bangkapos.com/Posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved