Berita Pangkalpinang

Begini Upaya Wali Kota Pangkalpinang Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan dirinya komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Pangkalpinang

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
bangkapos.com
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengenakan kemeja biru. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan dirinya komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Pangkalpinang.

Menurutnya, selaku kepala daerah ia tengah berupaya semaksimal mungkin meminimalisir bahkan membuat ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini zero atau nihil kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Baik melalui fisik, psikis maupun seksual.

“Saya sebagai wali kota Pangkalpinang berupaya semaksimal mungkin bagaimana kekerasan terhadap anak dan perempuan zero bahkan kalau bisa tidak terjadi,” tegas Maulan kepada Bangkapos.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ada Mantan Kapolda Babel, Kapolri Mutasi 11 Orang Jenderal, 17 Kombes dan 2 AKBP, Ini Daftar Namanya

Baca juga: Jamal Dinilai Pura-pura Stres, Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku Pembunuh Ibu Kandung

Molen sapaan akrab Maulan Aklil mengatakan, sejumlah upaya saat ini terus dilakukan Pemkot Pangkalpinang.

Mulai dari mensosialisasikan apa saja bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Pihaknya juga turut menggandeng sampai tingkatan terendah distruktur pemerintahan, mulai dari Camat, lurah hingga RT/RW setempat.

Hal ini agar penangan kasus kekerasan dapat dilakukan secara komprehensif, dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi akar permasalahannya.

“Kita lebih menjelaskan kepada masyarakat apa itu kekerasan perempuan dan anak itu apa sebenarnya,” jelas Molen.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak para pemangku kepentingan ikut bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak.

Di mana peran anak sangat penting, dengan demikian sudah seharusnya anak-anak dijauhkan dari kekerasan, dalam bentuk apapun.

Perlu upaya bersama dalam proses pencegahan dan penanganan untuk meminimalkan segala bentuk kekerasan tersebut.

Beragam upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain dikeluarkannya peraturan perundang-undangan oleh pemerintah, lembaga pemerhati anak dan kelompok yang mempunyai kepedulian terhadap anak, namun sampai saat ini kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.

Ini diakui Molen lantaran kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan biasanya dilakukan secara terselubung.

Maka dari itu untuk menindaklanjuti hal ini perlu kerjasama semua pihak untuk dapat intercept atau memotong ke dalam mengenai kasus kekerasan.

“Kita susah untuk bisa intercept ke dalam bagaimana melihat ke dalamnya secara langsung. Kalau kita tidak melibatkan mitra-mitra,” ujarnya.

Baca juga: Nasib 104 Calon P3K Guru Tahun 2021 Bangka Selatan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Baca juga: Tahun 2022 BKPSDMD Bangka Selatan Buka Kuota 160 Orang P3K, Hanya Untuk Tiga Formasi Ini

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved