Jumat, 8 Mei 2026

Inilah Cara Terbaik Jika Mau Bertobat dari Dosa Riba Menurut Ustaz Abdul Somad

Riba adalah bunga, tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam. Ustaz Abdul Somad jelaskan cara bertobatnya.

Tayang:
Penulis: Widodo |
Tribunnews
Ilustrasi uang. Riba adalah bunga sederhananya, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. 

Ustaz Abdul Somad pertama menjelaskan terkait pengampunan Allah bagi hamba-Nya yang telah berbuat dosa.

Disebutkan secara tegas bahwa Allah tidak mengampuni seseorang yang meninggal dalam keadaan syirik atau menyekutukan Allah.

Selain dosa syirik, maka masih ada kemungkinan Allah akan ampuni di akhirat kelak setelah melalui siksa neraka.

"Allah tidak mengampunkan dosa syirik, Allah mengampunkan dosa selain syirik," jelas Ustaz Abdul Somad.

Maka dosa riba ini termasuk yang bisa diampuni oleh Allah.

Selama masih diberi kesempatan umur, manfaatkan sebaik mungkin untuk bertobat dari dosa riba.

"Bagi yang sudah terjerumus dalam riba, kalau bisa ditutup dengan duit lain, tutup, stop," kata Ustaz Abdul Somad.

"Ada utang, tutup, stop," lanjutnya.

Oleh karena itu, yang terpenting adalah segera berhenti jika sudah terlanjur berhubungan dengan riba.

Akan tetapi, bukan berarti kabur dan tidak melunasi utang riba yang sudah terlanjur ada.

Tetap diusahakan untuk melunasinya.

Baca juga: Amalan Ini Sebaiknya Dilakukan Istri pada Suami Setiap Pagi, Kata Ustaz Abdul Somad Bentuk Kemuliaan

Baca juga: Amalan dan Dua Doa Ini Membuat Hajat Segera Terkabul, Terpenting Harus Istiqomah

Kemudian berjanji untuk tidak akan terjerumus ke dalam riba lagi.

"Apa boleh buat, pokoknya berjanji setelah ini jangan buat lagi," kata Ustaz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai cara terbaik bertobat dari dosa riba.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved