Cara Mencairkan BSU Pekerja Tahap 3 di Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Penyaluran BSU Rp 600.000 bisa dicairkan dengan dua cara, yaitu melalui bank Himbara dan lewat kantor pos bagi yang tak memiliki rekening Himbara.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Instagram/sekretariat.kabinet dan (KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S)
Kolage foto kantor pos dan bank Himbara 

BANGKAPOS.COM - Dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3 mulai dicairkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Senin (26/9).

Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 ini telah disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran BSU Rp 600.000 bisa dicairkan dengan dua cara.

Pertama di bank Himbara yang terdaftar atau bisa juga di kantor pos terdekat.

Adapun bank Himbara yang dimaksud adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Namun jika kamu tidak memiliki rekening bank diatas, opsi pencairan di kantor pos juga bisa dilakukan.

Berikut cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022 dengan dua cara diatas.

1. Mencairkan BSU 2022 di bank Himbara.

- Pertama-tama kamu harus pastikan bahwa rekeningmu termasuk dari bank Himbara.

- Jika sudah lolos verifikasi dan tertulis bahwa kamu berhak mendapatkan BSU, maka bisa langsung ke ATM dan cek saldo.

- Kamu juga bisa melihat mutasi rekening di ATM mesin atau meminta ke teller.

- Jika dana BSU telah cair, kamu bisa langsung menarik uang tersebut dalam bentuk cash.

- Perlu diingat bahwa tidak ada pemotongan dari penyaluran bantuan tersebut.

2. Mencairkan BSU 2022 di kantor pos.

- Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).

- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat.

- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan.

- Ambil nomor antrean.

- Serahkan berkas.

- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan dana BLT BBM.

Berikut ini syarat, cara cek penerima dan cara mencairkan BSU 2022

1. WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.

- Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar.

- Klik tombol “Cari Data”

- Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved