Gosip Selebritis
Polisi Benarkan Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT dan Telah Divisum
penyanyi dangdut Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)....
BANGKAPOS.COM -- Rabu ( 28/9/2022), penyanyi dangdut Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta tidak sendirian. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.
Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.
"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Suami Lagi Asyik Selingkuh, Saat Ditelpon Istri Bilangnya Lagi di Mobil Ternyata Bareng Wanita Lain
Baca juga: Lesti Kejora Jalani Visum Tadi Malam, Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Pentolan PKI Ini Mati Secara Tragis karena Otaki Pembantaian
Baca juga: Desa Huaxi Terkaya di China, Tiap Warganya Punya Tabungan Rp3,6 M dan Kemana-mana Naik Helikopter
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.
Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.
"Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman,"
"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," paparnya.
AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.
"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Gadis Cantik Ini Sediakan Jasa Peluk Orang, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta/Jam, Klien Pertama Pria Lansia
Baca juga: Cerirta Lyodra Ginting Tentang Kisah Cintanya dengan Riza Syah, Luluh dengan Sikap Sang Kekasih
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: Pelajar Hendak Tawuran Dibuat Kicep dengan Aksi Emak-emak Berkaus Iwan Fals Bawa Sapu Ijuk
Baca juga: Kasusnya Viral, Polwan Berulah di September 2022: Selingkuh hingga ada yang Bikin Pak RW Meninggal
Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.

Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.
"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.