Pesan Putri Candrawathi Istri Sambo Setelah Resmi Ditahan: Saya Ikhlas, Mohon Izin Titip Anak Saya

Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di ...

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J 

BANGKAPOS.COM -- Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hari ini, Jumat ( 30/9/2022), resmi ditahan di rutan Mabes Polri.

Istri Sambo itu resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, sebelumnya Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Hari Ini Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ternyata Ini Alasan dari Kepolisian

Baca juga: Johana Sunarti Selamatkan Nyawa Jenderal AH Nasution dari G30S PKI: Ada Cakrabirawa, Jangan Keluar

Baca juga: Viral Kasus KDRT Lesti Kejora hingga Malaysia, Rizky Billar Disebut Jantan yang Tidak Punya Apa-Apa

Baca juga: Akhiri Masa Jomblo, Ini Doa Mendapatkan Jodoh, Insya Allah Segera Terkabul

Baca juga: Potret Luna Maya di Milan Seksinya, dari Pose Samping hingga Rok yang Berkibar

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Putri Candrawathi: Mohon Izin Titip Anak

Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya seusai diputuskan ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pesan itu disampaikan Putri Candrawathi sesaat sebelum dibawa ke tahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Terlihat, Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya dan berbuat yang terbaik.

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Penghianatan G30S PKI, Begini Sejarah dan Kronologinya Hingga Tragedi Dimasukkan ke Lubang Buaya

Baca juga: Inilah Makam Istri Nabi Muhammad SAW, Siti Maimunah yang Bakal Digusur untuk Jalan Tol di Arab Saudi

Baca juga: Sinopsis Film Jagat Arwah, Perjalanan Raga Mencari Jati Diri di Dua Dunia

Baca juga: Rizky Billar Ketahuan Selingkuh Jadi Pemicu KDRT ke Lesti Kejora, Banting hingga Cekik Istri

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Baca juga: Cerirta Lyodra Ginting Tentang Kisah Cintanya dengan Riza Syah, Luluh dengan Sikap Sang Kekasih

Baca juga: Suami Lagi Asyik Selingkuh, Saat Ditelpon Istri Bilangnya Lagi di Mobil Ternyata Bareng Wanita Lain

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Pentolan PKI Ini Mati Secara Tragis karena Otaki Pembantaian

Baca juga: Polisi Benarkan Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT dan Telah Divisum

Baca juga: Inilah Tempat Nabi Muhammad SAW Mengikat Burak di Masjidil Haram, Arab Saudi, Diberi Tanda Ini

Baca juga: Bacaan Doa Ayat Kursi, Tulisan Arab Ayat Kursi Berikut Terjemahan, Keutamaan & Waktu untuk Diamalkan

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved