Berita Bangka Barat

Daftar Harga Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat Tujuan Tanjung Api-api

Inilah Harga Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat Tujuan Tanjung Api-api

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ist/ASDP Tanjung Kalian
Pemplet penyesuaian harga tarif penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian tujuan Pelabuhan Tanjung Api-api. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Inilah Daftar Harga Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat Tujuan Tanjung Api-api

General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Christopher Samosir menyebutkan ada penyesuaian atau kenaikan tarif tiket penyeberangan di pelabuhanya, pada Sabtu (1/10/2022).

Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI KM 184/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172/2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

Christopher menjelaskan, kenaikan tarif kapal penyeberangan dengan rute Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

"Tepat hari ini (Sabtu), ada kenaikan tarif tiket rata-rata sebesar 9,5 persen dengan rute Pelabuhan Tanjung Kalian ke Pelabuhan Tanjung Api-api. Kenaikan terjadi pada tarif penumpang dewasa maupun kendaraan," kata Christopher, Sabtu (1/10/2022).

Kata dia, kenaikan ini berdasarkan keputusan menteri, selain Pelabuhan Tanjung Kalian ada 52 lintasan lainnya juga mengalami penyesuaian tarif penyebrangan yang sama.

"Satu di antaranya jalur penyeberangan ini. Adanya Kenaikan ini sudah kami sosialisasi sejak tanggal 29 September 2022 kemarin, " ujarnya.

Kenaikan tarif penyebrangan kapal ini, lanjutnya, guna menyesuaikan meningkatnya biaya operasional, lantaran penyebabnya dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Indikasi adanya kenaikan biaya produksi terutama di bahan bakar. Setelah melakukan diskusi dengan asosiasi. Pihak penyebrangan, dan Kemenhub. Bahwa keputusan menteri 184/2022 merupakan hasil akhir terjadi penyesuaian tarif," kata dia.

Terpisah, Yuni (34) penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok mengaku telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya kenaikan harga tiket penyeberangan.

"Sudah tahu ada kenaikan dari baliho di depan Pelabuhan. Cuma ya kalau ada kenaikan yang gimana kita ikut saja yang terpenting tiket ada, terus bisa menyebrang itu yang penting dahulu, " kata Yuni.b

Berikut harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, per 1 Oktober 2022.

Penumpang

- Dewasa Rp55.200

- Bayi Rp4.700

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved