PPPK 2022

Seleksi Guru PPPK Dibuka November 2022, Calon Pelamar Wajib Penuhi Persyaratan Ini

Seleksi Guru PPPK Dibuka November 2022, Calon Pelamar Wajib Penuhi Persyaratan Ini

Editor: fitriadi
gurupppk.kemdikbud.go.id
Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 pada November 2022. 

Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022.

Sebelumnya pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022  pada minggu ketiga September 2022.

Selanjutnya pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga sampai keempat Desember 2022.

"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapi nomor induk pegawai PPPK oleh pemerintah daerah (Pemda)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Suharmen mengatakan, seleksi guru PPPK ini adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk ikut seleksi.

Sudah ada, kata dia, berbagai afirmasi yang disepakati panitia seleksi nasional sebagai apresiasi pada guru.

Kendati begitu, BKN memastikan seleksi diselenggaran secara transparan dan ketat, demi memperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang berkualitas dan berintegritas.

Info Penting di Laman Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.

Informasi seputar seleksi PPPK Guru 2022 bisa dilihat di laman resmi Kemendikbudristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, lowongan PPPK Guru juga diumumkan melalui laman resmi instansi daerah.

Calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 sudah dapat mencermati petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK guru 2022 yang telah diterbitkan. Termasuk mengenai sejumlah persyaratan dan ketentuan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, calon pelamar sudah dapat melihat ketentuannya.

"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," ujar Anang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Berikut beberapa informasi penting terkait seleksi PPPK Guru 2022 yang penting disimak calon pelamar:

  •  Nama jabatan
  • Jumlah lowongan jabatan
  • Unit kerja penematan atau instansi yang membutuhkan
  • Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik pendidikan
  • Alamat dan tempat lamaran ditujukan
  • Jadwal pelaksanaan seleksi
  • Persyaratanpendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar
  • Masa hubungan perjanjian kerja
  • Tata cara pendaftaran dan seleksi
  • Layanan bantuan atau call center atau help desk atau media sosial resmi.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Dian Ihsan/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved