Kepolisian

Mulai Hari Ini, Polisi Gelar Operasi Zebra Menumbing Selama 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Pelanggaran yang bakal ditindak, kata Juang, seperti melawan arus, bermotor lebih dari dua orang, termasuk muatan motor yang berlebih, anak di bawah

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com
Satlantas Polres Pangkalpinang menggelar razia kendaraan di jalan Sudirman, Kamis (11/08/2022). 

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana mengungkapkan, operasi yang digelar 14 hari itu bertujuan untuk mengurangi tingginya angka kecelakaaan, pemeriksaan kelengkapan diri hingga kendaraan.

"Besok kita mulai gelar operasi Zebra Menumbing hingga beberapa hari ke depan, untuk menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas Polres Bangka Selatan yang persisi," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, Minggu (2/10/2022).

Operasi Zebra Menumbing Tahun 2022 ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar taat terhadap lalu lintas.

"Kesadaran masyarakat untuk taat terhadap peraturan lalu lintas masih kurang. Harapan kami, dengan adanya operasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat peraturan lalu lintas," tambahnya.

"Kalau bukan dari diri sendiri siapa lagi? Maka kami minta kepada masyarakat khususnya Bangka Selatan saat berkendara bawa identitas diri maupun kelengkapan kendaraan," kata Andi.

Pihaknya masih menargetkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

"Semua kendaraan akan kita lakukan pemeriksaan. Untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas," tegasnya.

Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan, khususnya pengendara kendaraan roda dua, empat dan jenis lainnya, agar tetap mengikuti arahan petugas saat diadakan pemeriksaan.

"Sebelum menggunakan kendaraan, pastikan cek semua kelengkapan, terutama kondisi kendaraan layak digunakan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

"Ketika nanti ada petugas kami melakukan pemeriksaan kendaraan agar ikuti sesuai prosedur, karena tujuannya untuk kepentingan bersama," terangnya.

Tilang Elektronik dan Manual

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penindakan tilang lalu lintas selama Operasi Zebra 2022, tidak hanya dilakukan secara elektronik atau ETLE.

Tindakan tersebut juga bisa dilakukan secara manual dengan diskresi ataupun pertimbangan petugas di lapangan.

Namun dipastikan, penilangan merupakan opsi terakhir apabila pengendara tidak bisa diberikan teguran.

"Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasar Undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang, cukup imbauan agar tidak melanggar lagi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022) seperti dikutip dari kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved