Panglima TNI Jenderal Andika Tindak Tegas Anggota Terlibat Kerusuhan Kanjuruhan
Hasil investigas ini akan jadi bahan bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar kewenangan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - TNI melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Hasil investigas ini akan jadi bahan bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.
Andika juga mengharapkan masyarakat mengirim bukti video keterlibatan anggota TNI dalam kerusuhan tersebut.
Andika mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore.
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.
Andika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.
Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.
"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.
Panglima TNI juga mengaku telah melihat sejumlah video viral yang memperlihatkan anggotanya telah melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.
Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.
Video tersebut, kata dia, diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.
"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika.
Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.