Panglima TNI Jenderal Andika Tindak Tegas Anggota Terlibat Kerusuhan Kanjuruhan

Hasil investigas ini akan jadi bahan bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar kewenangan.

Editor: fitriadi
AFP/STR
Seorang korban kerusuhan digoyong seusai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dalam kerusuhan ini, 125 orang yang sebagian besar suporter Arema meninggal dunia, sedangkan ratusan orang lainnya cedera. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - TNI melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Hasil investigas ini akan jadi bahan bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.

Andika juga mengharapkan masyarakat mengirim bukti video keterlibatan anggota TNI dalam kerusuhan tersebut.

Andika mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore.

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.

Andika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.

Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.

"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.

Panglima TNI juga mengaku telah melihat sejumlah video viral yang memperlihatkan anggotanya telah melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Video tersebut, kata dia, diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.

"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika.

Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.

Ia berpandangan apa yang dilihatnya dalam video yang viral sudah merupakan tindak pidana.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.

Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.

Mahfud MD Minta Panglima TNI Segera Tindak Anggota yang Terlibat

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Selain mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan usai rapat, Mahfud juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang harus dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers.

"Apakah itu video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," sambung dia.

Terkini, Mahfud mengumumkan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud.

Tim tersebut, kata Mahfud, nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim nantinya akan diumumkan secepatnya.

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang yang sedikitnya telah menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru itu jumlah korbanya 320 sekian, 328. Lalu Ghana 126 dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," kata Mahfud.

Untuk itu Presiden sudah menyatakan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.

Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Irjen Pol Merdisyam, Ketum KONI Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi.

Selain itu hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Prabowo dan Timah

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved