Berita Kriminalitas
Bekuk Pencuri Toko Kelontongan, Tim Kelambit Buser Polres Bangka Ungkap Pencurian Kotak Amal Masjid
Pengungkapan tersebut bermula laporan dari pemilik toko kelontongan di Jalan Kartini Kampung Jawa, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berawal saat membekuk para pelaku pencurian toko kelontomg, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengungkap komplotan pencuri kotak amal masjid pada Selasa (4/10/1022) dini hari.
Dua orang pelaku yang dibekuk Septian (20), warga Kampung Jawa, Sungaliat dan FZ (15) yang masih di bawah umur warga Parit Padang, Sungaliat. Selain mencuri toko, keduanya mengaku juga setidaknya telah mencuri kotak amal sebanyak 14 kali.
"Kita masih mengembangkan kasus ini. Diduga ada tersangka lain rekan pelaku juga kemungkinan TKP lain," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria.
Pengungkapan tersebut bermula laporan dari pemilik toko kelontongan di Jalan Kartini Kampung Jawa, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang melaporkan menjadi korban pencurian.
Korban mengaku pada kaget saat membuka toko pagi hari melihat toples tempat penyimpanan uang sudah kosong. Saat mengecek CCTV, melihat ada 2 orang memakai penutup muka masuk lewat celah pagar menuju antara rumah dan toko sebelum memasuki toko.
Selain mengambil uang hasil penjualan, pencuri juga menggasak sejumlah barang dengan kerugian sekitar Rp4 juta.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Ari Sefriyadi, mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi serta mengecek CCTV.
Setelah diselidiki, berhasil didapat ciri ciri pelaku dan mendapatkan informasi para pelaku. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Selasa (4/10/2022) dini hari.
Awalnya FZ lebih dulu diamankan dan mengaku mencuri di toko bersama rekannya, Septian. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian membekuk Septian di kediamannya di Kampung Jawa, tak jauh dari lokasi pencurian.
Keduanya mengaku mencuri toko di Jalan Kartini Kampung Jawa, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan cara memanjat pagar. Saat itu keduanya menyikat uang Rp2.100.000, 4 bungkus rokok dan 15 lembar voucher kuota data.
Uang hasil pencurian kemudian dihabiskan di warnet game dan berfoya-foya. Keduanya bersama beberapa rekannya juga mengaku setidaknya mencuri uang kotak amal di 14 masjid seputaran Sungaliat.
Yakni 2 kali mencuri kotak amal Masjid Al Husna dengan kerugian Rp550.000, 1 kali di Masjid Al Huda Sidodadi dengan kerugian Rp500.000, 4 kali mencuri di Masjid Al Itihad dengan kerugian Rp2.100.000, 3 kali mencuri di Masjid Agung Sungailiat dengan kerugian Rp720.000, serta 4 kali mencuri di Masjid Simpang Telkom dengan kerugian Rp1.750.000
"Untuk pencurian uang kotak amal masjid ,hingga saat ini belum ada laporan polisi," kata Rene Zhakaria. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)