Pembunuhan Dirut Media Online

Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Pangkalpinang, Tersangka Martin Ngaku di Rumah Saat Kejadian

suasana sempat memanas ketika rekonstruksi memasuki adegan ke-11. Tersangka Martin tiba-tiba membantah keterlibatannya dalam aksi ...

|
Bangkapos.com/Adi Saputra
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- Tersangka Hasan, dikawal ketat anggota Ditreskrimum Polda Babel, saat menjalani rekontruksi di lokasi kejadian, Kamis (9/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Raut wajah pucat dan tubuh lemas terlihat jelas dari tersangka Martin, salah satu pelaku kasus pembunuhan terhadap dirut media onlineAdityawarman, saat menjalani rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025) siang.

Rekonstruksi yang digelar oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu menghadirkan dua tersangka, yakni Martin dan Hasan, dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban maupun keluarga tersangka.

Namun, suasana sempat memanas ketika rekonstruksi memasuki adegan ke-11. Tersangka Martin tiba-tiba membantah keterlibatannya dalam aksi pembunuhan dan mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadinya pembunuhan.

Baca juga: TRAGIS Tersangka Pukul Kepala Aditya Warman Pakai Balok Kayu 68 Cm, 3 Batako Tindih Korban di Sumur

“Demi Allah, Pak, saya berada di rumah waktu itu. Benar, Demi Allah saya di rumah,” ujar Martin dengan suara bergetar di hadapan petugas dan keluarga korban.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban.

"Woy, kamu itu mengakulah jangan banyak tingkah dan bohong. Kamu tega bunuh korban, salah tempat kamu kalau mau bohong," kata salah satu pihak keluarga.

"Benaran pak, Demi Allah saya tidak ada disini dan saya berada di rumah," sambung Martin.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, akhirnya pihak Kepolisian mengganti tersangka Martin dengan pemeran pengganti untuk melanjutkan rekontruksi.

TERSANGKA PEMBUNUHAN -- Tersangka Hasan, dikawal ketat anggota Ditreskrimum Polda Babel, saat menjalani rekontruksi di lokasi kejadian, Kamis (9/10/2025).
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- Tersangka Hasan, dikawal ketat anggota Ditreskrimum Polda Babel, saat menjalani rekontruksi di lokasi kejadian, Kamis (9/10/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan, tersangka Martin hanya menyaksikan jalannya rekontruksi dari dalam pondok.

Sementara, rekontruksi dilakukan dengan peran pengganti khusus tersangka Martin dan tersangka Hasan menjalani rekontruksi hingga selesai. 

Untuk diketahui, tersangka Martin dan Hasan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Almarhum Martin, di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) lalu. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved