Calon Penerima BSU Pekerja Tahap 4 Enggak Punya Rekening Bank Himbara? Datang ke Kantor Pos Bawa Ini
Jika sudah mendapat notifikasi "calon penerima BSU" di laman BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa mencairkan dana lewat Kantor Pos
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM - Dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 mulai dicairkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Senin (3/10).
Data penerima BSU sudah diterima Kemnaker pada Kamis lalu.
Data tersebut kemudian diseleksi memastikan bahwa penerima BSU bukan penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, berstatus PNS, dan TNI/Polri.
Dari hasil pemadanan itu, terdapat 1,2 juta orang yang dinyatakan termasuk calon penerima BSU.
Jumlah itu berkurang dari sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.
Sementara itu, perlu diingat bahwa proses pencairan BLT BBM atau BSU tahap 4 hanya dapat dilakukan oleh peserta yang terdaftar.
Dengan demikian, agar Rp 600 ribu tersebut bisa masuk rekeningmu, kamu harus terdaftar sebagai penerima terlebih dahulu.

Jika sudah mendapat notifikasi sebagai calon penerima BSU seperti keterangan diatas dana Rp 600.000 akan segera cair ke rekening Bank Himbara milikmu.
Namun bagaimana jika tidak memiliki rekening Bank Himbara?
Kemnaker dalam hal ini memberi solusi untuk mencairkan data BSU lewat Kantor Pos.
Berikut ini langkah-langkah serta dokumen yang harus dibawa:
- Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).
- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat.
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan.
- Ambil nomor antrean.
- Serahkan berkas.
- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan dana BLT BBM.
Perlu diketahui ini syarat-syarat penerima BSU.
1. WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.
- Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar.
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)