Bangka Pos Hari Ini
Hari Kelabu Sepak Bola Dunia, Bendera Anggota FIFA Berkibar Setengah Tiang
Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengucapkan belasungkawa terhadap insiden tragis yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Gianni Infantino turut mendoakan untuk para korban meninggal dunia yang ada dalam insiden tragis kerusuhan Kanjuruhan.
“Bersama FIFA dan komunitas sepak bola global, semua pikiran dan doa kami tujukan kepada para korban, mereka yang terluka,”
ucap dia.
“Bersama dengan rakyat Indonesia, Konfederasi Sepak Bola Asia, Federasi Sepak Bola Indonesia, Liga Sepak Bola Indonesia,
pada saat yang sulit ini,” katanya mengakhiri.
Bendera Setengah Tiang
Semua bendera anggota FIFA berkibar setengah tiang.
Itu merupakan bentuk belasungkawa FIFA atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa.
Tragei Kanjuruhan terjadi dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Saat itu, terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang bermula dari kekecewaan suporter Arema karena tim kesayangan mereka
kalah 2-3 dari Persebaya.
Aremania - sebutan untuk pendukung Arema FC - berbondong-bondong memasuki lapangan setelah peluit panjang dibunyikan wasit.
Situasi pun menjadi kacau dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi, berusaha mengamankan situasi dengan menembakkan gas air mata.
Nahasnya, asap gas air mata yang dilontarkan pihak keamanan mengarah ke tribune dan mengepul di sisi selatan yang masih padat
penonoton.
Disinyalir, asap gas air mata itulah yang mengakibatkan suporter kehilangan kesadaran, hingga menimbulkan korban jiwa.
Padahal, penggunaan gas air mata di dalam stadion sudah diharamkan oleh induk sepak bola dunia, FIFA.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221004_Bangka-Pos-Hari-Ini-Halaman-11.jpg)