Berita Pangkalpinang
Anggota Komisi III DPR RI Soroti OTT 1 Miliar yang Dilakukan Polda Babel
Ada beberapa agenda dalam kunjungan kerja tersebut. Salah satunya mendengarkan paparan jajaran Polda dan BNNP Provinsi Bangka Belitung.
Penulis: Antoni Ramli |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Ada beberapa agenda dalam kunjungan kerja tersebut. Salah satunya mendengarkan paparan jajaran Polda dan BNNP Provinsi Bangka Belitung.
Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani dalam reses tersebut mengatakan, pihaknya mendengarkan paparan laporan penangangan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang disampaikan Kapolda Babel.
"Tadi yang disampaikan soal ilegal loging, lingkungan hidup, tipikor juga ada serta tindakan pelanggaran etik yang dilakukan jajaran Polda Babel. Termasuk jumlah yang di PTDH," kata Politisi PPP usai reses di Novhotel, Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022)
Selain itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp1 miliar yang sempat dilakukan Polda Babel juga tak luput menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI.
Namun sayangnya, Asrul Sani tidak menjelaskan secara detail OTT di instansi mana yang dilakukan pihak Polda Babel itu.
"Tadi juga kita pertanyakan terkait OTT yang Rp1 miliar itu, tadi di jawab pak kapolda uangnya sudah di kembalikan," kata Asrul seraya menuju mobilnya.
Selain itu, penetapan tujuh orang tersangka ilegal, yang mana enam berkas perkara diantaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Terkait penambangan ilegal yang tujuh 7 tersangka, 6 menurutnya sudah P21 kalo sudah P21 artinya susah masuk ranah kejaksaan. Atas kasus kasus yang dititipkan teman teman itu pak Kapolda akan menyampaikan jawaban tertulis lebih rinci lebih lengkap kepada kami karena waktunya terbatas," katanya.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)