Berita Pangkalpinang
BPS: Biaya Hidup di Bangka Belitung Minimal Rp3,2 Juta per Bulan
BPS mencatat sedikitnya pengeluaran masyarakat Bangka Belitung berkisar Rp3,2 juta per bulan guna memenuhi kebutuhan hidup
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Biaya hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) termasuk tinggi satu diantara provinsi di Republik Indonesia.
Tingginya biaya hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebabkan oleh banyak faktor satu diantaranya inflasi.
Bahkan Bangka Belitung masuk tiga besar Provinsi dengan angka inflasi terbesar mencapai 7.77 persen se Indonesia seperti yang dikemukaan Presiden RI Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara secara virtual, Kamis (18/8/2022) lalu.
Baca juga: Alumni Liga Dangdut 2020 Steven Jordan Ditangkap Polisi Diduga Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Baca juga: Cantiknya Erin Taulany Istri Andre Taulany yang Jarang Tersorot, Kini Berusia 37, Intip Pesonanya
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Soroti OTT 1 Miliar yang Dilakukan Polda Babel
Baca juga: Dulu Dipuji Lesti Kejora, Steven Jordan Alumni Liga Dangdut Kini Dipolisikan Atas Dugaan Asusila
Belum lagi dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini yang membuat kebutuhan pokok di Babel ikut melambung.
Seperti beberapa waktu lalu, harga cabai rawit melambung tinggi mencapai Rp170.000 per kilogram dan komoditas lainnya.
Sementara itu garis kemiskinan di Babel tercatat sebesar Rp 800.000/kapita/bulan. Namun jika dibandingkan dengan provinsi lain jumlah Rp800.000 itu sudah bisa memenuhi kebutuhan pokok.
Berbeda dengan Bangka Belitung, jumlah tersebut dirasa tak cukup mengingat kebutuhan di Babel serba mahal.
Kepala Badan Pusat Statistik Bangka Belitung Toto Haryanto Silitonga mencatat sedikitnya pengeluaran masyarakat Bangka Belitung berkisar Rp3,2 juta per bulan guna memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalau kita lihat per orang dalam satu keluarga itu membutuhkan pengeluaran Rp800.000 artinya minimal per bulan itu Rp3,2 juta," ucap Toto kepada Bangkapos.com Selasa (4/10/2022) siang.
Baca juga: Beda Penampilan Brigjen Hendra Kurniawan Saat Pakai Rompi Tahanan, Suami Seali Syah Jadi Sorotan
Baca juga: Resmi Jadi Tahanan Jaksa, Anggota Provos dan Brimob Masih Sigap Payungi Ferdy Sambo Saat Hujan
Baca juga: Kader Nasdem yang Mengundurkan Diri Bertambah Usai Deklarasi Anies Jadi Capres
Tingginya inflasi dan naiknya harga BBM itu dikatakannya turut mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Pengaruh inflasi pasti ada, nanti juga berpengaruh terhadap UMP dan ekonomi," jelasnya.
Kendati demikian, pemerintah dikatakannya mengeluarkan beberapa program untuk mengatasi hal itu. Lewat program pemerataan itu sebagai upaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak.
"Kita juga sedang melakukan pendataan untuk menilai siapakah warga yang benar-benar tepat untuk dibantu dengan perlindungan sosial," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai potensi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Toto mengakui hal itu pasti ada, namun ia belum bisa merincikan seberapa persen kenaikan hal tersebut.
"Itu nanti kita lihat saja karena berkaitan juga ke pengusaha masing-masing perusahaan," tandasnya.
(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-13141414.jpg)