Komentar Kamaruddin Simanjuntak soal Ferdy Sambo Minta Maaf: Masih Cari-cari Alasan, Tidak Tulus
Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya...
BANGKAPOS.COM -- Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan para tersangka lainnya, Rabu ( 5/10/2022), diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Dalam kasus Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
Adapun para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yang diserahkan ke Kejaksaan Agung yakni Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka segera menghadapi persidangan.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Baca juga: Luna Maya Kenakan Tank Top, Harganya Fantastis, Dibanderol Rp15 Juta, Nggak Aman Buat Kaum Rebahan
Baca juga: Kisah Bocah 11 Tahun Lihat Orangtua Terinjak-injak, Kehilangan Ayah dan Ibu dalam Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: 15 Sumber Kekayaan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Saingi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?
Baca juga: Bacaan Doa Menghilangkan Pikiran Kotor, Kendalikan Nafsu dan Bersihkan Jiwa
Permintaan maaf Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Baca juga: Insya Allah Diberi Kemudahan Mencari Nafkah, Ini Bacaan Doa Ketika Rezeki Seret
Baca juga: Mahasiswa Ini tak Sadar Jadi Tontonan, Lakukan Kegiatan Asusila di Toilet, Endingnya Bikin Malu
Baca juga: Karyawan Bongkar Awal Mula Billar Siksa Lesty, Ternyata Gegara Salah Bawa HP, Ada Chat Mesrakah?
Baca juga: Ternyata Seperti Inilah Kehidupan Penjara Lalu Lintas yang Ada di Negara Arab Saudi
Baca juga: Akhiri Masa Jomblo, Ini Doa Mendapatkan Jodoh, Insya Allah Segera Terkabul
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221006-Kuasa-hukum-keluarga-Brigadir-J-Kamaruddin-Simanjuntak-OKE.jpg)