Jumat, 1 Mei 2026

Perjalanan Karir Steven Jordan Alumni LIDA 2020 Pernah Duet dengan Lesti Kejora, Kini Terancam Dibui

Steven Jordan pernah bertemu bahkan berduet dengan Lesti Kejora di LIDA 2020 menyanyikan lagu India

Tayang:
Tangkapan Layar YouTube Indosiar
Steven Jordan ketika dipuji Lesti DA 

AKP Adi Putra mengungkap hubungan Steven Jordan dengan korban lebih dari sekedar pertemanan.

"Memang mereka ini ada hubungan emosional lah. Kalau tentang anak di bawah umur apapun ceritanya apabila melakukan persetubuhan, suka sama suka itu tidak berlaku dengan adanya undang-undang perlindungan anak. Artinya itu sudah dikategorikan persetubuhan, karena korban itu tidak bisa dikategorikan orang dewasa," tegasnya.

Selain itu dari hasil penyelidikan terungkap, alasan orangtua korban melayangkan laporan terhadap Steven Jordan pada Senin (3/10/2022) lalu.

"Untuk sementara yang kami dapat, pelaku ini menjanjikan kepada korban untuk dinikahi. Tapi sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi, maka korban melaporkan kepada orangtua dan orangtuanya melaporkan ke Polres Pangkalpinang," jelasnya.

AKP Adi Putra mengatakan pihaknya akan memberikan langkah mediasi antara korban dan Steven Jordan.

"Namun tetap sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan juga adanya restorative justice. Namun nanti akan kita kaji undang-undangnya, bekerjasama dengan instansi terkait dan hasil gelar perkara," bebernya.

Sementara itu untuk Steven Jordan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Artinya persetubuhan dengan anak dibawah umur, jadi ancaman hukumannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved