Steven Jordan Alumni LIDA 2020 Asal Babel Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Status tersangka langsung disandang Alumni Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu setelah ditangkap Satreskrim Polres Pangkalpinang di rumah orangtuanya

Kolase Bangka Pos
Steven Jordan Alumni Liga Dangdut Indonesia (Lida) 2020 asal Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Steven Jordan (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur.

Status tersangka langsung disandang Alumni Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu setelah ditangkap Satreskrim Polres Pangkalpinang pada Selasa (4/10/2022) di rumah orangtuanya di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya Steven Jordan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MM ke Polres Pangkalpinang.

Dari laporan ibu korban, Steven Jordan telah melakukan tindakan asusila kepada anaknya sejak 14 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan hubungan terlarang Steven Jordan dengan anak di bawah umur terjadi sebanyak tujuh kali di sebuah indekos.

Baca juga: Terungkap Inilah Sosok yang Menyelamatkan Lesti Kejora Saat Alami KDRT Rizky Billar

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Soroti OTT 1 Miliar yang Dilakukan Polda Babel

Baca juga: Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah, Pria Ini Akhirnya Merenggang Nyawa Saat Dibawa ke Puskesmas

"Hasil dari penyelidikan kami menemukan dua alat bukti yang sah dan kuat mengarah pelaku, telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Dari hasil gelar perkara kami, menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar AKP Adi Putra saat ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022). 

AKP Adi Putra mengungkap hubungan Steven Jordan dengan korban lebih dari sekedar pertemanan.

Steven Jordan (tengah) yang kini sudah diamankan dan berada di Polres Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022).
Steven Jordan (tengah) yang kini sudah diamankan dan berada di Polres Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022). (Dok/AKP Adi Putra)

 

"Memang mereka ini ada hubungan emosional lah. Kalau tentang anak di bawah umur apapun ceritanya apabila melakukan persetubuhan, suka sama suka itu tidak berlaku dengan adanya undang-undang perlindungan anak. Artinya itu sudah dikategorikan persetubuhan, karena korban itu tidak bisa dikategorikan orang dewasa," tegasnya. 

Selain itu dari hasil penyelidikan terungkap, alasan orangtua korban melayangkan laporan terhadap Steven Jordan pada Senin (3/10/2022) lalu. 

"Untuk sementara yang kami dapat, pelaku ini menjanjikan kepada korban untuk dinikahi. Tapi sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi, maka korban melaporkan kepada orangtua dan orangtuanya melaporkan ke Polres Pangkalpinang," jelasnya. 

AKP Adi Putra mengatakan pihaknya akan memberikan langkah mediasi antara korban dan Steven Jordan.

"Namun tetap sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan juga adanya restorative justice. Namun nanti akan kita kaji undang-undangnya, bekerjasama dengan instansi terkait dan hasil gelar perkara," bebernya. 

Sementara itu untuk Steven Jordan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Artinya persetubuhan dengan anak dibawah umur, jadi ancaman hukumannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

Perjalanan Karir Steven Jordan

Steven Jordan, satu diantara dua pedangdut yang mewakili Bangka Belitung di ajang bergengsi Liga Dangdut Indonesia (Lida) 2020 pada satu televisi swasta Indonesia.

Steven Jordan masih duduk di bangku SMK ketika mewakili Bangka Belitung dalam kontes menyanyi.

Untuk masuk ke LIDA 2020, Steven Jordan harus bekerja keras untuk masuk TOP 5 perwakilan Bangka Belitung.

Steven Jordan berhasil lolos bersama Shinta Dwi Lestari mewakili Bangka Belitung di Liga Dangdut Indonesia tahun 2020.

Steven Jordan Tampil memukau menyanyikan lagu
Steven Jordan Tampil memukau menyanyikan lagu "Tercantik di Dunia" (tangkapan layar YouTube Indosiar)

Steven Jordan suka menyanyi sejak kelas 2 SD, dan sering mengikuti banyak perlombaan.

Tak sekedar suka, anak ke tiga dari empat bersaudara ini juga memberanikan diri ikut ajang bergensi Liga Dangdut 2020.

Remaja asal Kota Pangkalpinang ini mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kala itu.

Jordan merupakan anak yatim dan tinggal bersama ibunya yang hanya berjualan kerajinan tangan.

Itulah sebabnya, Steven Jordan bercita-cita menjadi penyanyi sukses dan membahagiakan orangtuanya.

Dia sering benyanyi dari satu pangung ke panggung lainnya untuk membantu ibunya.

"Aku nyanyi di cafe-cafe sama di Pestwa pernikahan (Wedding),' ucapnya.

Menurutnya, semua genre musik bagus, akan tetapi dangdut membuatnya jatuh hati.

"Saya suka semua genre musik, tetapi dangdut ini membuat saya tertantang, sebab tak mudah membawakan lagu dangdut apalagi cengkoknya itu," ujar Steven Jordan saat berbincang di ruang rapat kantor Bangka Pos, Kamis (16/1/2020).

Steven Jordan saat hadir di kantor Bangka Pos tahun 2020 lalu.
Steven Jordan saat hadir di kantor Bangka Pos tahun 2020 lalu. (Tangkapan layar Facebook Bangka Pos)

Ketika disinggung mengenai penyanyi favorit, Steven Jordan lantang menyebut nama Lesti Kejora.

Bukan tanpa alasan, Steven Jordan menilai Lesti memiliki suara merdu dan penghayatan yang luar biasa.

"Suaranya luar biasa, dan penghayatannya itu pas dan bagus sekali," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved