Steven Jordan Alumni LIDA 2020 Dipolisikan Orangtua Kekasih, Janji Menikah Tak Ditepati

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkalpinang membeberkan kronologi yang menyeret alumni Liga Dangdut 2020 tersebut

Kolase Bangka Pos
Steven Jordan Alumni Liga Dangdut Indonesia (Lida) 2020 asal Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Steven Jordan alumni Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 asal Bangka Belitung dipolisikan orangtua kekasih atas dugaan tindak asusila.

Status tersangka langsung disandang Steven Jordan setelah ditangkap Satreskrim Polres Pangkalpinang pada Selasa (4/10/2022) di rumah orangtuanya di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit membeberkan kronologi yang menyeret alumni Liga Dangdut 2020 tersebut.

Kejadian bermula saat Steven Jordan melakukan hubungan terlarang dengan kekasihnya, pertama kali pada Juni 2022.

Saat itu kekasih Steven Jordan berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Baca juga: Terkuak Hubungan Rizky Billar dan Mertua Tak Harmonis, Mau Ketemu Lesti Kejora Sering Dihalangi

Baca juga: Inilah Besaran Sanksi Denda 14 Pelanggaran saat Operasi Zebra 2022

Baca juga: Jika Suami Ketahuan Selingkuh, Ini yang Seharusnya Dilakukan oleh Istri Kata dr Aisah Dahlan

"Keterangan korban pacaran cuma selama satu bulan, korban mau karena dijanjikan mau dinikahi. Saat melakukannya sudah pacaran, sekitar seminggu sesudah jadian.

Semuanya tujuh kali, itu dilakukan di bulan Juni saja," ujar Aipda Dewi Yuliansamit saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jum'at (7/10/2022).

Steven Jordan diketahui sempat mendatangi keluarga kekasih dan berjanji akan menikahinya.

"Pelaku dibawa ke Om si korban. Disitu pelaku ditanya, benar tidak ada asusila dengan korban? Menurut Om korban pelaku mengakui dan sempat minta maaf ke ibu korban.

Terus orangtua korban minta pertanggungjawaban, pada saat itu pelaku belum mau nikah, karena mau kuliah dan pelaku janji akan ngomong sama orangtua," jelas Aipda Dewi Yuliansamit

Namun bukannya menepati janji, Steven Jordan justru membawa penasehat hukum dan membantah telah melakukan tindak asusila terhadap korban.

Hal ini yang membuat pihak orangtua korban geram hingga melaporkan ke Polres Pangkalpinang pada Rabu (3/8/2022), hingga Steven Jordan akhirnya ditangkap pada Selasa (4/10/2022) lalu.

"Mediasi itu 30 Juni, lalu tiba-tiba pertengahan bulan atau akhir, pelaku ini bawa penasehat hukum. Pelaku menyangkal perbuatannya, sehingga membuat keluarga korban marah dan membuat laporan polisi di Polres Pangkalpinang," ungkapnya.

Steven Jordan (tengah) yang kini sudah diamankan dan berada di Polres Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022).
Steven Jordan (tengah) yang kini sudah diamankan dan berada di Polres Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022). (Dok/AKP Adi Putra)

Kini Steven Jordan sudah mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Steven Jordan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Artinya persetubuhan dengan anak di bawah umur, jadi ancaman hukumannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Sebelumnya AKP Adi Putra mengungkap hubungan Steven Jordan dengan korban lebih dari sekedar pertemanan.

"Memang mereka ini ada hubungan emosional. Kalau tentang anak di bawah umur apapun ceritanya apabila melakukan persetubuhan, suka sama suka itu tidak berlaku dengan adanya undang-undang perlindungan anak. Artinya itu sudah dikategorikan persetubuhan, karena korban itu tidak bisa dikategorikan orang dewasa," tegasnya.

AKP Adi Putra mengatakan pihaknya akan memberikan langkah mediasi antara korban dan Steven Jordan.

"Tidak menutup kemungkinan juga adanya restorative justice. Namun nanti akan kita kaji undang-undangnya, bekerjasama dengan instansi terkait dan hasil gelar perkara," bebernya.

Perjalanan Karir Steven Jordan, Pernah Duet dengan Lesti Kejora

Steven Jordan, satu diantara dua pedangdut yang mewakili Bangka Belitung di ajang bergengsi LIDA 2020 pada televisi swasta Indonesia.

Steven Jordan masih duduk di bangku SMK ketika mewakili Bangka Belitung dalam kontes menyanyi.

Untuk masuk ke LIDA 2020, Steven Jordan harus bekerja keras menuju TOP 5 perwakilan Bangka Belitung.

Steven Jordan berhasil lolos bersama Shinta Dwi Lestari mewakili Bangka Belitung di Liga Dangdut Indonesia tahun 2020.

Jordan pernah menyambangi kantor Bangka Pos sebelum berlaga di ajang pencarian bakat dangdut tersebut.

Dilansir dalam video live tahun 2020 lalu, Steven Jordan datang untuk meminta dukungan dari masyarakat Bangka Belitung khususnya Pangkalpinang.

"Assalamualaikum wr wb buat masyarakat Bangka Belitung khususnya kota Pangkalpinang kota Beribu Senyuman mohon doa dan support untuk Jordan di Liga Dangdut 2020 agar Jordan bisa mendapat Piala Bergilir di Liga Dangdut nanti," ujar Steven Jordan dilansir dari video live Facebook Bangka Pos, Rabu (5/10/2022).

Steven Jordan saat hadir di kantor Bangka Pos tahun 2020 lalu.
Steven Jordan saat hadir di kantor Bangka Pos tahun 2020 lalu. (Tangkapan layar Facebook Bangka Pos)

Membuktikan kepiawaiannya bernyanyi dangdut, saat itu Jordan juga melantunkan beberapa lagu.

Ketika disinggung mengenai penyanyi favorit, Steven Jordan lantang menyebut nama Lesti Kejora.

Bukan tanpa alasan, Steven Jordan menilai Lesti memiliki suara merdu dan penghayatan yang luar biasa.

"Suaranya luar biasa, dan penghayatannya itu pas dan bagus sekali," tuturnya.

Beruntung, Steven Jordan rupanya berkesempatan bertemu bahkan berduet dengan Lesti Kejora di LIDA 2020.

Kala itu keduanya menyanyikan lagu India berjudul 'Kabhi Al Vida'

Lesti Kejora yang saat itu belum dinikahi Rizky Billar tampak santai menemani Steven Jordan bernyanyi.

Steven Jordan pernah duet dengan Lesti Kejora di Liga Dangdut Indonesia 2020
Steven Jordan pernah duet dengan Lesti Kejora di Liga Dangdut Indonesia 2020 (Tangkapan Layar Youtube LESTILOVERS BOGOR CHANNEL)

Bahkan penampilan Steven Jordan membawakan lagu juga sempat dipuji Lesti Kejora.

Steven Jordan berhasil memukau Juri pada Kontes Lida Top 56 Grup 3 Putih (12/02/20) malam.

Menyanyikan lagu "Tercantik di Dunia" yang dipopulerkan A Rafiq Jordan berhasil membuat para juri termasuk Lesti Kejora bergoyang.

"Wow, Hebat," puji Lesti Kejora kepada Jordan.

Selain mendapat pujian, Lesti juga tidak segan-segan mengoda Jordan. Sehingga Jordan terlihat salah tingkah dibuatnya.

"Jordan Maju yuk," tanya Lesti

"Kemana?," tanya Irfan Hakim

"Maju ke pelaminan," ujar Lesti mengoda Jordan.

"Waduh kok Lesti sekarang ini ganjen yah, Lesti gue sentil nih," ucap Gilang

"Aku tidak tau ngomong apalagi penampilan kamu sudah bagus. Penampilan kamu sudah 'menyantet', begitu membekas ke ulu hatiku. Penampilannya bagus banget porsinya pas dan sesuai,' ujar Lesti.

Lesti dan Steven Jordan ketika berduet menyanyikan Cuma Kamu ciptaan Rhoma Irama
Lesti dan Steven Jordan ketika berduet menyanyikan Cuma Kamu ciptaan Rhoma Irama (Tasngkapan layar YouTube Indosiar)

Namun pada Liga Dangdut 2022, Jordan gagal melaju ke 33 besar.

Kariernya di ajang penyanyi dangdut itu terhenti di 44 besar.

Dilansir dari beberapa sumber, Jordan berumur 17 tahun saat menjadi konsestan Liga Dangdut.

Pria yang lahir pada tanggal 5 Mei 2002 merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.

Sebelum mengikuti Liga Dangdut Indonesia 2020, Steven Jordan telah merintis kariernya dari belia.

Sejak kelas dua Sekolah Dasar, dia mulai bernyanyi dari panggung ke panggung.

Bayaran pertamanya Rp 50.000.

Jordan merupakan anak yatim dan tinggal bersama ibunya yang berjualan kerajinan tangan.

Itulah sebabnya, Steven Jordan bercita-cita menjadi penyanyi sukses dan membahagiakan orangtuanya.

"Aku nyanyi di cafe-cafe sama di Pesta pernikahan (Wedding),' ucapnya.

Menurutnya, semua genre musik bagus, akan tetapi dangdut membuatnya jatuh hati.

"Saya suka semua genre musik, tetapi dangdut ini membuat saya tertantang, sebab tak mudah membawakan lagu dangdut apalagi cengkoknya itu," ujar Steven Jordan saat berbincang di ruang rapat kantor Bangka Pos, Kamis (16/1/2020).

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved