Rabu, 15 April 2026

Noel Dipecat Dari Jabatannya, Padahal Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Noel Dipecat Dari Jabatannya, Padahal Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI | Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
IMMANUEL JADI TERSANGKA -- Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis setelah mengenakan rompi orange sambil diborgol saat hendak dipamerkan ke publik terkait OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

BANGKAPOS.COM - Berharap dapat Amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel malah mendapat fakta mengejutkan.

Presiden Prabowo secara tegas memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan sebagai Wamenaker. 

Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka. 

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Postingan Terakhir Kepala Cabang Bank BUMN Sebelum Tewas Diculik, Istri Ungkap Dugaan Ini

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.

Sebelumnya, Noel menyampaikan harapannya mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (22/8/2025).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional. Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Sepuluh tersangka itu adalah:

- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025

- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker

- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025

- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker

- Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved