Berita Pangkalpinang

70 Kendaraan Ditilang dan 1.310 Teguran, Seminggu Operasi Zebra Menumbing

Sebanyak 70 tilang dan telah dilakukan anggota Lalu Lintas Polda Babel melalui Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos/Riki Pratama
Kasi STNK Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Indra Gilang Kusuma. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Operasi Zebra Menumbing 2022 di Bangka Belitung resmi dimulai sejak Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) atau selama 14 hari.

Selama berjalannya operasi, sebanyak 70 tilang dan telah dilakukan anggota Lalu Lintas Polda Babel melalui Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Juang Andi Priyanto melalui Kasi STNK Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Indra Gilang Kusuma mengatakan selamat operasi sejumlah pelanggaran banyak ditemukan, terutama penggunaan helm.

"Ingin saya sampaikan, bahwa kegiatan operasi Zebra Menumbing sudah dilakukan dari 3-9 Oktober yang pelanggaran didapat sebanyak 70 pelangaran melalui ETLE dan manual. Kita lebih mengedepankan banyak teguran, jumlah telah mencapai 1.310 teguran," kata Kasi STNK Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Indra Gilang Kusuma, kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Indra Gilang, menjelaskan jenis pelanggaran yang banyak ditemukan selama operasi Zebra Menumbing, yakni pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jenis pelanggaran terbanyak, penggunaan helm sebanyak 186 pelanggaran, melawan arus 29 pelanggaran, menggunakan handphone 7 pelanggaran, berkendara melebihi batas kecepatan dua pelanggaran," ujarnya.

"Kemudian pengendara di bawah umur 24 pelanggaran , lain-lain ada 561 pelanggaran, jadi total sebanyak 809 jenis pelanggaran selama operasi zebra," katanya.

Selanjutnya, kata Indra untuk kejadian laka lantas, selama operasi terdapat delapan kejadian dengan empat korban meninggal dunia satu luka berat dan enam luka ringan.

"Selama operasi pelanggaran penggunaan helm paling banyak dilanggar sebanyak 186 pelanggar. Tentunya kita melakukan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan, agar terhindar dari kecelakaan. Seperti melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA sebagai pembina upacara di Kota Pangkalpinang," jelasnya.

Ditegaskan Indra, sebagai satuan Lalu Lintas Polda Babel mereka terus berupaya menyampaikan terkait keselamatan dalam berlalu lintas, terutama untuk anak usia sekolah.

"Kita berupaya untuk terus melakukan pencegahan, dengan datang langsung ke sekolah menjadi pembina upacara. Kami terus mengimbau ke masyarakat untuk gunakan helm standar, jangan melawan harus jangan menggunakan handphone, dan gunakan sabuk pengaman saat berkendara," ujar Indra.

Menurut Indra, penggunaan sabuk pengaman oleh pengemudi maupun penumpang saat berkendara yang saat ini masih rendah kesadarannya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Menumbing dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang perayaan hari raya Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.

Dimulainya Operasi Zebra Menumbing ditandai dengan apel pasukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung yang dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra bersama jajarannya, pada Senin (3/10/2022) di Mapolda Babel.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Juang Andi Priyanto mengatakan, anggotanya bakal melakukan penindakan atau razia secara langsung terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved