Berita Pangkalpinang
Gaji Guru Honorer Pangkalpinang Dirapel, Kadis Pendidikan Babel Jelaskan Alur Pencairannya
Guru honorer Pangkalpinang mengeluh gajian setelah dua bulan bahkan tiga bulan bekerja. Belum lagi gaji yang diperoleh tidak dibayarkan utuh
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah guru honorer SMA di Kota Pangkalpinang meratapi gaji yang dirapel hingga tiga bulan.
Bahkan seorang guru SMA di Kota Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya, mengaku terpaksa berutang untuk biaya makan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi mengaku sudah menandatangani pengajuan untuk pencairan gaji ribuan honorer guru tersebut.
"Kemarin sudah saya tandatangani, lagi diproses di Bakeuda untuk pencairan," kata Ervawi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Begini Jadinya Jika Anak Pertama Menikah dengan Bungsu Menurut dr Aisah Dahlan
Baca juga: Putin Tunjuk Jenderal Sergey Surovikin Pimpin Perang di Ukraina, Inilah Kontroversi Tentangnya
Baca juga: Pengakuan Rossa Ditelepon Lesti Kejora Usai Kejadian KDRT, Langsung Koordinasi ke Keluarga
Baca juga: Dukung Lesti Kejora, Marissya Icha Bocorkan Status IG Close Friend Rizky Billar, Ini Isinya
Ervawi menjelaskan alur proses pencairan gaji guru honorer, Dinas Pendidikan setiap bulan menunggu usulan gaji guru honorer dari sekolah-sekolah, melewati Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah.
Namun dalam pengajuannya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh sekolah atau Cabdin Wilayah.
"Harus ada syaratnya, GU (Ganti Uang) atau pertanggungjawaban uang di sekolah atau Cabdin, harus 70 persen. Misal kita kasih uang operasional ke sekolah Rp20 juta, dia harus mempertanggungjawaban Rp20 juta itu 70 persennya, baru bisa dapat gaji, karena pergub seperti itu," ungkapnya.
Ia mengakui keterlambatan pencairan gaji guru honorer karena terkendala telatnya Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/Ganti Uang (GU) Persediaan dari pihak sekolah atau Cabdin Wilayah yang harus mencapai 70 persen.
Ervawi juga menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membayar gaji guru honorer dirapel beberapa bulan sekaligus.

"Bukan dirapel, tapi ini memang karena GU (Ganti Uang) harus 70 persen. Kadang-kadang pihak sekolah dan Cabdin pertanggungjawabannya belum 70 persen. Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) tidak mau menerima, karena persyaratan tidak terpenuhi," jelasnya.
Karena itu, kata Ervawi, pihaknya mendorong sekolah dan cabdin wilayah untuk dapat menyelesaikan laporan GU tepat waktu, sehingga pencairan gaji guru honorer dapat tepat waktu pula.
"Kami tergantung sekolah dan Cabdin, kami Dinas Pendidikan, bagian keuangan tinggal mencairkan saja," terangnya.
Keluh Guru Honorer Pangkalpinang: Gaji Dirapel, Tidak Utuh Dibayarkan
Sebelumnya, Yolanda (25) bukan nama sebenarnya mengaku baru menerima setelah tiga bulan bekerja.
Akibatnya guru honorer di salah satu SMA Kota Pangkalpinang ini mengaku terpaksa mengutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Itu terpaksa karena tidak pegang uang selama tiga bulan, jadi mau makan apa?," keluhnya kepada Bangkapos.com Senin (10/10/2022) sore.
Sebagai seorang guru honorer yang telah mendapatkan SK honorer dari Dinas Pendidikan Bangka Belitung, perempuan berusia 25 tahun itu seharusnya menerima gaji Rp2,8 juta setiap bulan.
Namun gaji tersebut tak langsung diterimanya setiap bulan karena adanya keterlambatan.
Kata Yolanda, keterlambatan gaji guru honorer itu telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Pihaknya baru menerima gaji setelah dua bulan bahkan tiga bulan bekerja.
Belum lagi gaji yang diperoleh hanya dibayarkan satu bulan saja.
"Kita itu sistem gajinya dirapel, saya bekerja dua bulan tapi dibayarnya itu gaji satu bulan saja. Kalau dibayar utuh ya tidak apa-apa kalau dirapel, bahkan kemarin hampir 3 bulan kita baru digaji," jelasnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru, Pengganti Irjen Nico Afinta
Baca juga: Siapa Novita Kurnia Putri, WNI yang Jadi Korban Salah Tembak Remaja di Amerika saat Santai Mengetik
Baca juga: Personel Polresta Malang Gelar Aksi Sujud Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
Saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriyah beberapa waktu lalu, pihaknya tak kunjung mendapatkan gaji pokok melainkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) saja.
Akibatnya para guru honorer kerap menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Itu pun tidak dibayar utuh melainkan satu bulan saja.
Hal tersebut terus berlanjut hingga saat ini sampai tiga bulan bekerja baru digaji.
Bahkan, dirinya sampai tak mengingat tanggal gajian saking sering terlambat gaji yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.
Yolanda lantas mengaku tak enak dirinya kerap mengutang karena gaji yang sering telat.
Sebab sebagai ibu rumah tangga, banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan. Apalagi dirinya bersama suami juga merantau di Kota Pangkalpinang.
"Ini sudah terlalu sering, kasian guru honorer, kita juga butuh uang untuk makan karena kerja kalau tidak digaji dan tidak pegang uang itu bagaimana rasanya, "ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah dapat menindaklanjuti hal ini, agar para guru honorer dapat digaji tepat waktu sehingga ekonomi keluarga dapat tebantu.
"Mohon Pak Gubernur kalau bisa setiap bulan digaji, kalau rapel pun itu harus dibayar utuh jangan setengahnya, karena kita juga sudah bekerja dari pagi sampai sore," harapnya.
Jangan Sampai Berulang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Aksan Visyawan menegaskan akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Babel guna mempertanyakan perihal keterlambatan gaji guru honorer ini.
Sebab pihaknya ingin memastikan faktor apa yang menyebakan gaji itu bisa terlambat begitu lamanya.
Dia sangat menyayangkan keterlambatan gaji guru honorer hampir tiga bulan lamanya.
Menurutnya, para guru honorer mesti digaji tepat waktu, sebab mereka telah menunaikan kewajiban bekerja. Sehingga ada hak yang harus diberikan melalui gaji tersebut.
"Ini sangat disayangkan karena orang perlu makan, seharusnya tidak boleh telat. Sehingga kalau honorer mereka mengeluh ini merupakan hal yang wajar," ucap Aksan Kepada Bangkapos.com Senin (10/10/2022) siang.
Lebih Lanjut Anggota Komisi IV DPRD Babel itu mengakui keterlambatan gaji ini merupakan permasalahan yang sering berulang, sehingga merugikan guru honorer yang telah bekerja.
"Saya prihatin dan ini harus diperbaiki. Kalau memang guru honorer secara SK telah diangkat, mereka sudah bekerja itu harus tepat dibayar tepat waktu," jelasnya
Oleh karena itu, dirinya menegaskan pemerintah daerah perlu berintropeksi dan melakukan perbaikan sistem yang ada.
"Jangan sampai kejadian ini berulang-ulang. Saya sering dengar masalah telat gaji ini makanya harus diperbaiki oleh pemerintah daerah," jelasnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Akhmad Rifqi Ramadhani)