Senin, 13 April 2026

Bangka Belitung Terima Royalti Timah Rp 105 Miliar hingga September 2022

Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung mencatat hingga September 2022, Bangka Belitung sudah menerima royalti timah Rp105,24 miliar.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
bangkapos
Ilustrasi Balok timah di gudang penyimpanan di sekitar Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bangka Belitung Terima Royalti Timah Rp 105 Miliar hingga September 2022

Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung mencatat hingga September 2022, Bangka Belitung sudah menerima royalti timah Rp105,24 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, Bondan Sasongko mengatakan royalti timah ini dikirimkan pusat kepada daerah.

"Kita sudah terima segitu, biasanya royalti ini dana umum, silahkan digunakan daerah untuk apa saja. Ini dana umum khusus sumberdaya alam," ujar Bondan, Senin (17/10/2022).

Pengunaan royalti timah ini diserahkan kepada daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Tapi sebenarnya sekarang ini diwajibkan untuk penanganan inflasi, salah satunya itu juga, untuk pembangunan daerah," kata Bondan.

Dia mengatakan besaran royalti timah yang diterima daerah tergantung juga dari nilai ekspor timah dan produksi timah.

"Royalti ini, baik dari penjualan, ekspor juga, tambang juga. Kita dapatnya 3 persen, dengan kondisi seperti ini belum pas. Kita penghasil, dapat kecil, alam kita yang jelasnya, kalau rusak gimana," kata Bondan.

Mengenai royalti timah yang hanya 3 persen, dikatakannya bahwa pemprov bersama DPRD Babel sudah meminta untuk peningkatan royalti timah.

"Teman-teman dewan sudah luar biasa, minta 10 persen, pemprov dan dewan juga sudah mengupayakan. Kalau royalti besar pasti banyak hal yang bisa dilakukan pembangunan," kata Bondan.

Wacana Larangan Ekspor Timah

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengatakan tim teknis sudah melakukan pembahasan dengan pihak yang akan berkompeten membahas kebijakan itu.

"Tuntas belum (pembahasan-red), tapi berproses terus, bahkan hari Sabtu kemarin, kami tim teknis sudah mengumpulkan para pihak yang dianggap berkompeten untuk berkontribusi," ujar Ridwan, Senin (17/10/2022).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ini mengatakan pemerintah sedang membahas untuk menentukan langkah-langkah persiapan dari wacana itu.

"Semangatnya, kita mau menyesuaikan diri terhadap rencana kebijakan itu, namun penyesuaian diri tidak menciptakan kondisi yang telalu sulit. Kami rencanakan Selasa sore besok ketemu fisik untuk membahas kembali kertas kerja menyikapi larangan ekspor itu," kata Ridwan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved