Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Mulai Pukul 10.00 WIB, Ini Sosok Hakim dan Jaksanya
Sidang Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini mulai pukul 10.00 WIB.
BANGKAPOS.COM - Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (17/10/2022).
Sidang Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini mulai pukul 10.00 WIB.
Jadwal sidang Ferdy Sambo tertera dalam rilis di sipp.pn-jakartaselatan.go.id.
Selain Ferdy Sambo, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya.
Tiga terdakwa tersebut yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hari pertama pelaksanaan sidang akan dilakukan untuk sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.
"Sambo, PC, KM dengan Pak Wakil Senin 17 Oktober 2022," kata Humas PN Jaksel Djuyamto dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Depresi
Adapun sidang perdana untuk Bharada E akan digelar di hari berbeda, yakni dilakukan pada Selasa (18/10/2022).
Sementara sidang perdana khusus dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar sehari kemudian pada Rabu (19/10/2022).
"Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," tuturnya.
Sebelumnya ada enam tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Adapun tersangka kasus tewasnya Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Tiga Hakim Sidang Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk tiga hakim untuk mengadili Ferdy Sambo, yaitu Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221017-Ferdy-Sambo-terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)