Bingung Cara Cairin Dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos? Simak Dokumen yang Harus Dibawa
Sambil menunggu data terverifikasi pihak Kemnaker ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mencairkan dana Rp 600 ribu di Kantor Pos
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 akan segera disalurkan.
Pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang yang disalurkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum memastikan kapan waktu pencairan BSU tahap 6.
Hal itu lantaran Kementrian Ketenagakerjaan masih terkendala data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Inilah Rangkaian Lengkap Pembunuhan Brigadir J yang hingga Peran Para Terdakwa
Baca juga: Siapa Clerence Chyntia Audry yang Meninggal Dunia di Usia 28? Istri dari Rio Alief Drummer Band NOAH
Baca juga: Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut
Sambil menunggu data terverifikasi pihak Kemnaker ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mencairkan dana Rp 600 ribu tersebut di Kantor Pos.
Untuk mencairkan BSU di kantor pos, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BSU di Kantor Pos:
Baca juga: Siapa Amanda Zahra yang Namanya Trending di Twitter? Suaminya Pernah Selingkuh dengan Aktris Muda
Baca juga: Sentil Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotman Paris: Harusnya Proses Dulu
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni "BSU Anda Telah Disalurkan".
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.
Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 oleh Kemnaker melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan mendata calon penerima yang memenuhi syarat menerima BSU.
Selanjutnya, Kemnaker akan menerima data calon penerima BSU yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian melalui tahap check dan screening serta pemadanan data.
Setelah itu, data yang sudah clean dan lengkap hasil check dan screening oleh Kemnaker akan disampaikan kepada Kemenkeu.
Kemudian, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) akan mencairkan dana BSU ke bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia untuk selanjutnya dicairkan kepada para penerima.
Adapun hingga penyaluran BSU tahap 5, sebanyak 8.432.533 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
Jumlah tersebut setara dengan 65,66 persen dari total target penerima, yaitu 14,6 juta orang.
Bila dirincikan, penerima BSU tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang, penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang, dan penerima tahap 5 sebanyak 263.000 orang.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)