Berita Kriminal
Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut
Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berikut kronologi Supan (33) warga Toboali Bangka Selatan menghabisinya nyawa Supiya (42) alias Evi hingga hangus terbakar.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Toboali ini, tega menghabisi nyawa sang pacar di tengah hutan di Parit 3 RT 04 Desa Gadung Kecamatan Toboali.
Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali oleh pihak Kepolisian dan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, pihaknya sempat tak menyangka pelaku bisa menghabisi korban hingga hanggus terbakar.
Baca juga: Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah
Baca juga: Ngaku Naik Macan Putih, Musafir Joko Kendil Kepergok Dibonceng Naik Ojek, Pantesan Cepat Sampai
Baca juga: Supan Tega Habisi Nyawa Pacar, Membakar Korban di Tengah Hutan Parit 3
Baca juga: Rizky Billar Buka Suara Setelah Diizinkan Pulang, Suami Lesti Kejora Wajib Lapor
"Ya setelah kita sampai di lokasi memang kita temukan bekas-bekas pembakaran, tapi kita belum bisa memastikan kalau itu potongan tubuh manusia karena kita sudah tidak bisa mengenalinya lagi," kata AKP Chandra.
"Saya bersama anggota Reskrim dan tim unit Inafiz dibantu ketua RT setempat turun langsung ke TKP, untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas pembakaran untuk di masuk kantong mayat dan dibawah ke rumah sakit RSUD Bangka Selatan," tambahnya.

AKP Chandra menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan tali tambang, namun karena pelaku emosi dan kesal pelaku membakar korban hingga hangus.
"Pengakuan pelaku mereka sempat cekcok mulut, tidak lama kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dan membakar korban. Terutama pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," sebut AKP Chandra.
Tak hanya itu pelaku pun setelah menghabisi dan membakar korban meninggal korban di hutan, lalu pelaku pulang ke rumah adiknya di Toboali untuk mengembalikan motor yang dikendarainya.
Pelaku Supan menceritakan perbuatannya kepada adiknya, usai menghabisi nyawa korban dan membakar korban di tengah hutan.
"Jadi pelaku ini sebelum datang ke Polres dengan jalan kaki, pelaku pulang ke rumah adiknya untuk menitipkan sepeda motornya dan menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," ungkap AKP Chandra.
"Lalu pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban dan kami langsung ke TKP malam itu juga," terangnya.
Hingga kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyelidikan Polres Bangka Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyebab dan motif pelaku membunuh korban hingga tewas.
Awal kasus
Kasus bermula saat pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bangka Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.