Kalau Saja Bripka RR Minta Brigadir J Lari Pergi Menjauh Waktu Itu, Tapi Justru Ini yang Ia Lakukan

Kalau Saja Bripka RR Minta Brigadir J Lari Pergi Menjauh Waktu Itu, Tapi Justru Ini yang Ia Lakukan

Editor: Dedy Qurniawan
Warta Kota/Yulianto
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kalau Saja Bripka RR Minta Brigadir J Lari Pergi Menjauh Waktu Itu, Tapi Justru Ini yang Ia Lakukan 

Adapun bentuk dukungan itu, kata Jaksa, yakni Bripka Ricky Rizal mengawasi keberadaan Brigadir J yang berdiri di taman halaman rumah.

Selanjutnya, Ferdy Sambo yang berada di dalam rumah dengan kondisi emosi dan marah memanggil Kuat Ma'ruf dengan nada tinggi.

Oleh Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf diminta memanggilkan Bripka Ricky dan Brigadir J.

"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil," ucap jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Di saat Ferdy Sambo berteriak meminta dipanggilkan Bripka Ricky dan Brigadir J, Bharada E yang berada di lantai atas langsung turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo.

Lalu, Bharada E diminta untuk mengokang senjatanya karena Brigadir J akan masuk ke rumah setelah dipanggil oleh Kuat Ma'ruf.

Menurut jaksa, Ricky yang pertama kali mengetahui jika dipanggil Kuat Ma'ruf untuk masuk ke dalam rumah lantas menghampiri Brigadir J yang sedang berada di halaman samping rumah.

Kemudian, lanjut jaksa, Bripka Ricky memberi tahu Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Tanpa merasa curiga, Brigadir J kemudian masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo melalui garasi dan pintu dapur lalu menuju ruang tengah yang saat itu sudah ada Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bharada E.

Ferdy Sambo kemudian memegang leher belakang Brigadir J dan mendorongnya cukup kuat ke depan. Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta Brigadir J jongkok.

Brigadir J sempat bertanya, "Ada apa ini," sesaat sebelum dihabisi. Tanpa buang waktu, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian diikuti oleh Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J sekali di bagian belakang kepala. Tembakan itu membuat Brigadir J tewas di lokasi kejadian.

Menurut jaksa, Ferdy Sambo yang saat itu sebagai perwira tinggi Polri yang bersentuhan langsung dengan hukum, seharusnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Brigadir J untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi. (*/kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved