Samuel Hutabarat Maklumi Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas: Dia Diperintah Atasannya
Soal dakwaan di persidangan hari ke dua Samuel Hutabarat sudah memaafkan aksi Bharada E yang telah menghabisi nyawa anaknya, Brigadir J
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat rupanya telah membukakan pintu maaf atas aksi Bharada E yang telah menembaki anaknya hingga tewas.
Diketahui di persidangan hari kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (19/10/2022)
Di kediamannya, Samuel Hutabarat begitu saksama menyaksikan dakwaan yang dibacakan hakim dari layar kaca.
Terlihat pada sidang kali ini ia hanya menyaksikan seorang diri, sementara itu sang Ibu Rosti Simanjutak sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yakni mengajar di kelas.
Soal dakwaan terhadap Bharada E, Samuel Hutabarat angkat bicara.
Rupanya Samuel Hutabarat mengaku sudah memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.
Terlebih kata Samuel, yang bersangkutan juga sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.
Kendati sudah memaafkan, ia mengatakan proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.
"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel melansir dari live streaming Kompas TV, Selasa (18/10/2022).
"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Samuel menyampaikan dirinya memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.
Di mana Bharada E selaku bawahan diperintah oleh atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak dan menghabisi nyawa anaknya.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.
Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir J hingga tewas.
Penyesalan itu disampaikan saat Bharada E selaku terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
" Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos," kata Bharada E di ruang sidang PN Jaksel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221910-Kolase-Samuel-Hutabarat-dan-Bharada-E.jpg)