Putri Candrawathi Tergeletak Basah Berkeringat Lalu Dibawa ke Kamar Jadi Bukti Adanya Pelecehan

Putri Candrawathi Tergeletak Basah Berkeringat Lalu Dibawa ke Kamar Jadi Bukti Adanya Pelecehan

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer -Putri Candrawathi Tergeletak Basah Berkeringat Lalu Dibawa ke Kamar Jadi Bukti Adanya Pelecehan 

BANGKAPOS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, disebut sempat pingsan tergeletak dan keadaan basah berkeringat di depan kamar mandi menjadi bukti adanya pelecehan.

Bukti adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Menurut Febri Diansyah, ini menjadi satu dari empat bukti adanya pelecehan.

Menurut Febri Diansyah, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.

Sehingga mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022). 

Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi di berkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri. 

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.

Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya. 

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung. 

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved