Putri Candrawathi Tergeletak Basah Berkeringat Lalu Dibawa ke Kamar Jadi Bukti Adanya Pelecehan
Putri Candrawathi Tergeletak Basah Berkeringat Lalu Dibawa ke Kamar Jadi Bukti Adanya Pelecehan
BANGKAPOS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, disebut sempat pingsan tergeletak dan keadaan basah berkeringat di depan kamar mandi menjadi bukti adanya pelecehan.
Bukti adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Menurut Febri Diansyah, ini menjadi satu dari empat bukti adanya pelecehan.
Menurut Febri Diansyah, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.
Sehingga mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
"Setelah kami identifikasi di berkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.
Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.
"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.
Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Sementara Bharada E Bisa Bebas
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Menurut Kuasa Hukum FS
Terkait kronologi dugaan kekerasan seksual di Magelang ini dituangkan di nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).
Pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu PC yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang, tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.
PC mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya saat ia terbangun.
Brigadir J lalu disebut membuka pakaian PC secara paksa.
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip Tribunnews dari tayangan live KompasTV
PC dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J.
Ia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.
Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.
Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata, "Tolong Buk, tolong Buk."
Brigadir J kemudian menutup pintu kaca dan memaksa PC berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.
Namun, PC menolak dengan cara menahan badannya. Yosua kemudian membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.
"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar Kuasa Hukum menirukan Yosua.
PC dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur.
PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya.
Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga.
Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua.
Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf.
Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Sidang Kedua, Putri Candrawathi Pakai Busana Serba Hitam
Penampilan Putri Candrawathi pada sidang kedua, Kamis 20 Oktober 2022 mencuri perhatian, berbeda dari sidang sebelumnya.
Tampak penampilannya lebih formal. Putri Candrawathi mengenakan baju hitam dibalut blazer warna senada.
Putri Candrawathi juga memakai celana bahan berwarna hitam..
Perempuan berusia 49 tahun ini juga mengenakan pantofel hitam.
Sementara masker yang dikenakannya berwarna putih.
Penampilannya itu terlihat jelas setelah Putri Candrawathi melepas rompi tahanan warna merah milik Kejaksaan.
Rompi yang dikenakan Putri memiliki angka 69.
Rambut Putri Candrawathi juga sangat tertata rapih dan lurus, berbeda dari sidang sebelumnya.
Di sidang kedua ini, Putri Candrawathi makin terlihat modis.
Penampilan Putri Candrawati Selalu Disorot
Penampilan dari istri Ferdy Sambo itu memang kerap menjadi sorotan masyarakat ketika tampil di hadapan publik.
Bahkan masyarakat banyak yang menyoroti kemewahan barang-barang bermerek yang kerap kali dipakainya.
Baca juga: Ferdy Sambo Bersarung Tangan Dekati Yosua yang Terkapar Lalu Dor! Kuasa Hukum Keberatan, Minta Bebas
Seperti saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, terlihat Putri Candrawathi membawa tas bermerek yang digadang-gadang memiliki harga fantastis.
Putri Candrawathi datang ke TKP yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan balutan busana serba putih mulai dari masker, blouse putih, celana panjang, hingga sepatunya.
Tak cuma outfit yang dikenakan, tas produk rumah mode Gucci yang dijinjing Putri Candrawathi pun pantas menarik perhatian.
Diketahui, tas Gucci yang dijinjing Putri Candrawathi adalah varian GG Supreme Boston Bag berwarna coklat.
Tas tersebut terbuat dari bahan kulit dan berlapis PVC dengan motif logo Gucci yang ikonik.
Tas ini dilengkapi dengan strap panjang berbahan kulit, sehingga bisa divariasikan untuk menjadi shouder bag.
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas.com, tas jinjing berdimensi 26 cm x 20 cm x 15 cm ini merupakan koleksi lama dari rumah mode Gucci.
Bahkan, di situs resminya sudah tidak beredar lagi informasi terkait GG Supreme Boston Bag.
Namun, beberapa jenis dan variasi tas ini masih ada di website toko online tas mewah.
Seperti di theclosetonlineshop.com, tas preloved Gucci tersebut dibanderol seharga Rp 17 jutaan dalam kurs Indonesia.
Sementara di situs Luxurybags.eu, harga preloved GG Supreme Boston Bag dibanderol Rp 12 jutaan. Lalu, di situs lainnya seperti di brandoff-store, variasi tas Gucci preloved ini dibanderol Rp 9,6 juta.
Beberapa toko online juga ada yang menjualnya dengan harga lebih murah yang berkisar antara Rp 7 juta-Rp 8 juta.
(*/ Tribunnews)