Bermula dari Temuan Motor Pinjaman, Polisi Berhasil Mengendus Penusuk Bocah Pulang Mengaji di Cimahi
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan bocah perempuan pulang mengaji di Cimaji, Jawa Barat.
BANGKAPOS.COM, CIMAHI - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan bocah perempuan pulang mengaji di Cimaji, Jawa Barat.
Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar Minggu (23/10/2022) sore.
Penangkapan pelaku warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung terjadi di wilayah Sukasari tak lama setelah polisi merilis identitas, foto, dan ciri-ciri pelaku.
"Saat ini pelaku masih diperiksa setelah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah pemeriksaan rampung, pihaknya bakal segera merilis pelaku penusukan tersebut dan akan mengungkap motif dibalik aksinya itu.
"Pelaku sudah kami tangkap tadi sore. Besok (Senin) siang akan kita rilis di Polres Cimahi," kata Imron.
Baca juga: Ditusuk saat Pulang Ngaji, Bocah di Cimahi Masih Sempat Berjalan 200 Meter Sebelum Ambruk
Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah menyita motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya dan menyita sepasang sepatu serta sandal milik pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.
Sementara setelah pelaku ditangkap, kata Ibrahim, saat tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," katanya.
Berawal dari Motor
Keberhasilan polisi menangkap pelaku bermula dari sepeda motor yang dikendarainya saat menusuk korban.
Sepeda motor yang dipakai Ical saat beraksi menusuk PS (12) ternyata bukan milik sendiri, tapi meminjam kendaraan orang lain.
Saat beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor matik berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221024-pelaku-penusukan-bocah-di-cimahi-ditangkap.jpg)