Berita Bangka Tengah
Dinkes Bateng Sidak Sejumlah Apotek di Koba, Begini Tujuannya
Sejumlah orang mengenakan pakaian berwarna putih tampak ramai-ramai mengunjungi apotek-apotek yang berada di Koba, Bangka Tengah (Bateng)
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah orang mengenakan pakaian berwarna putih tampak ramai-ramai mengunjungi apotek-apotek yang berada di Koba, Bangka Tengah (Bateng), Senin (24/10/2022).
Ditemani oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polres Bateng, ternyata petugas yang mengenakan jas berwarna putih itu adalah para pegawai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah.
Kedatangan mereka di sejumlah apotek di Koba itu pun sempat membuat masyarakat menjadi heran dan seakan bertanya-tanya.
Pasalnya, tak hanya satu, ada sebanyak empat apotek di Koba yang Sidak oleh petugas dari Dinkes dan Polres Bangka Tengah tersebut.
Empat apotek yang dimaksud adalah Apotek K-24, Apotek Sehat, Apotek Terbit dan Apotek Cahaya.
Sub Koordinator Bidang Kefarmasian di Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Mahfudz mengatakan, dari hasil sidak tersebut, hampir semua apotek sudah melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Kata dia, obat-obatan sirup/cair yang diindikasikan atau diduga mengandung zat-zat penyebab penyakit gagal ginjal akut tersebut sudah dipisahkan oleh para apoteker di apotek-apotek yang ada di Koba.
"Kebanyakan yang ada di sini (di Koba) hanya Ubi Bebi dan Termorex (semacam obat sirup untuk demam anak-red)," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah penyakit gagal ginjal akut yang sedang muncul beberapa waktu terakhir ini benar-benar disebabkan oleh obat-obatan yang berbentuk sirup/cair ini.
Bahkan kata Mahfudz, berdasarkan rilis dari BPOM RI tadi malam, beberapa obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal akut tersebut, mayoritas dinyatakan aman. "Tapi ada beberapa obat yang memang memuat kandungan tertentu yang melebihi ambang batasnya," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat agar jangan khawatir karena obat-obat tersebut sudah dipisahkan oleh para apoteker untuk tidak dikonsumsi sementara waktu.
"Jangan khawatir, belilah obat dengan konsultasi terlebih dahulu ke dokter atau apoteker. Obat yang beredar di masyarakat saat ini Insyah Allah aman," katanya.
Lanjut dia, pihaknya juga telah menegaskan kepada para apoteker untuk tidak mengedarkan obat-obatan sirup yang saat ini masih dikaji. "Dari BPOM RI memang sudah ada surat edaran terkait larangan pengedaran sementara sejumlah obat sirup," jelasnya.
Kemudian untuk kewajiban penarikan obat-obatan tersebut dari pasaran atau apotek merupakan kewenangan dan pengaturan dari BPOM.
"Ini sebenarnya mekanisme reguler dari BPOM, kalau memang ada obat yang tidak sesuai standar, maka obat tersebut akan ditarik. Jika seandainya tidak ditarik, maka akan ada sanksi administrasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20201024-Sidak-sejumlah-apotek-di-Koba-Bangka-Tengah.jpg)