Kepolisian
Oknum Polisi di Bangka Barat Bakal Kena Sidang Kode Etik, Inilah Sanksi yang Bakal Diterima
sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap perbuatan yang bersangkutan
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM- Baru-baru ini beredar video di media sosial oknum polisi di Bangka Barat ajak pemilik toko kelotong adu jotos.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Pangkalpinang Muntok, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, tepatnya di Simpang Pemda Bangka Barat, Rabu (19/10/2022) lalu.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di dalam toko kelontong.
Dalam video, oknum polisi yang berpangkat Brigadir itu mengenakan baju kaus berwarna abu-abu dengan setelan celana panjang coklat tua mengajak pemilik toko kelontong adu jotos.
Oknum polisi tersebut sempat ngamuk, dia memaksa berhutang rokok namun tidak dilayani pemilik toko.
Sehingga dia mengajak berkelahi bahkan mengeluarkan umpatan kepada pemilik toko.
Keduanya sempat ingin berkelahi namun dilerai warga yang saat itu berada di lokasi.
Oknum polisi itu akhirnya langsung menghampiri kendaraan dan bergegas pulang.
Iwan pemilik toko kelontong mengatakan bahwa kejadian itu berakhir damai.
"Sudah damai," kata Iwan seraya melayani pembeli di tokonya kepada Bangkapos.com, Senin (24/10/2022).
Bakal Disidang Etik
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo membenarkan kejadian yang terekam dalam CCTV.
Anggota polisi tersebut bertugas di Polsek Simpangteritip, sudah dilakukan penindakan dan dilakukan pemeriksaan.
"Iya, sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap perbuatan yang bersangkutan yang mencoreng nama baik institusi Polri," kata AKBP Catur Prasetiyo, Senin (24/10/2022).
Kata Catur, yang bersangkutan (Brigadir RP) mengajak pemilik toko kelontong berkelahi lantaran tidak dilayani untuk berhutang rokok di toko tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221024-Meminta-maaf.jpg)