Berita Sungailiat

Satu Kasus Gagal Ginjal Akut pada Balita Ditemukan di Bangka, Begini Kondisi Pasien Sekarang

dr Then Suyanti mengungkapkan, pasien anak tersebut masuk rumah sakit pada hari Kamis (20/10/2022) lalu.

Penulis: edwardi | Editor: Novita
Bangkapos.com/Edwardi
Wakil Bupati Bangka Syahbudin sidak ke apotek didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti, dan Kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Senin (24/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satu kasus gagal ginjal akut misterius pada balita ditemukan  di wilayah Kabupaten Bangka.

Namun saat ini, pasien anak laki-laki berusia 2 tahun ini sudah dirawat di rumah sakit dan kondisinya semakin membaik.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti, di sela kegiatan sidak ke apotek mendampingi Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Senin (24/10/2022).

Dia mengungkapkan, pasien anak tersebut masuk rumah sakit pada hari Kamis (20/10/2022) lalu. Waktu itu, kondisi anak tidak bisa buang air kecil selama 12 jam, memiliki riwayat demam, batuk dan pilek.

"Beruntung orang tua pasien cepat tanggap dan segera membawanya ke dokter. Ternyata ada gangguan ginjalnya, kemudian diobati, lalu besok hari Jumat (21/10/2022) sudah membaik gangguan ginjalnya, jadi sudah normal," jelas Then Suyanti.

Hasil sampelnya sudah dikirim ke laboratorium toksikologi di Palembang Sumsel.

"Kita masih menunggu hasilnya, kita juga sudah melaporkan ke pemerintah pusat, menggunakan SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons) puskesmas," bebernya.

Baca juga: Ingin Pastikan Obat Sirop yang Dilarang Beredar Tak Lagi Dijual, Wabup Bangka Sidak ke Apotek

Dinkes Bangka, lanjutnya, sudah memanggil seluruh dokter di puskesmas, rumah sakit, dan tenaga promosi kesehatan dengan narasumber spesialis untuk memberi tahu ciri-ciri kasusnya seperti apa, mengingat kasus gangguan ginjal akut misterius masih baru, sehingga membutuhkan penanganan segera.

"Tenaga promkes juga diminta untuk menosialisasikan ke masyarakat, serta obat sirop yang sementara dilarang penggunaannya dikonsumsi masyarakat," kata Then Suyanti. (Bangkapos.com/Edwardi)

Baca juga: BPOM Umumkan 23 Obat Sirup yang Aman Digunakan, Obat yang Diduga Tercemar Telah Ditarik

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved