Berita Sungailiat

Ingin Pastikan Obat Sirop yang Dilarang Beredar Tak Lagi Dijual, Wabup Bangka Sidak ke Apotek

Wakil Bupati Bangka Syahbudin sidak ke sejumlah apotek di Sungailiat untuk memastikan tak ada lagi obat sirop yang sementara ini dilarang beredar.

Penulis: edwardi | Editor: Novita
Bangkapos.com/Edwardi
Wakil Bupati Bangka Syahbudin melakukan inspeksi mendadak ke tiga apotek yang ada di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (24/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Bupati Bangka Syahbudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga apotek yang ada di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, guna memastikan apakah pihak apotek masih menjual obat sirup yang sementara ini dilarang beredar, Senin (24/10/2022).

Saat sidak, wabup didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti, Kepala Dinkominfotik Bangka, Boy Yandra, serta Satpol PP Kabupaten Bangka.

Tim memantau tiga apotek, yakni Apotek K24 Sungailiat, Apotek Jaya Farma dan Apotek Sehat 2.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirop yang sementara ini dilarang peredarannya, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI.

"Alhamdulillah berdasar hasil sidak yang dilakukan di tiga apotek ini, kelima jenis obat sirup sudah diamankan dan tidak ada dijual ke masyarakat," kata Syahbudin.

Diungkapkannya, beberapa produk setelah dilakukan pengujian mengandung 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang melebihi ambang batas aman, di antaranya Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

"Upaya ini sudah tepat untuk mengantisipasi hal yang dapat merugikan konsumen, terutama bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada balita," imbuhnya.

Syahbudin menegaskan, pengecekan ini tidak hanya di Kecamatan Sungailiat, tetapi juga menjamin di kecamatan lainnya sementara ini tidak lagi menjual obat sirop yang dilarang beredar.

"Pihak Dinkes Kabupaten Bangka sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh puskesmas untuk meneruskan ke apotek-apotek agar mengikuti instruksi Kemenkes RI," tegasnya.

Dia berharap masyarakat juga dapat saling memberikan informasi dan mengawasi agar kasus gagal ginjal akut ini tidak ditemukan di Kabupaten Bangka.

"Kami mengimbau bagi orangtua yang menemukan ciri-ciri anak mengalami dugaan kasus tersebut dapat langsung membawa ke rumah sakit. Saya pikir, upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat, dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan konsumen, khususnya bagi balita," tutur Syahbudin. (Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved