Berita Pangkalpinang
Awal Berlakunya ETLE Jumlah Tilang Membludak, Dua Bulan Terakhir Turun Drastis
Berkas tilang tersebut tak hanya di wilayah hukum Pangkalpinang saja, melainkan dari sejumlah Kabupaten lain.
Penulis: Antoni Ramli |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Beberapa bulan belakangan, berkas perkara tilang ETLE yang masuk ke Kejari Pangkapinang menurun drastis.
Tak seperti awal pemberlakuan ETLE Maret 2022 lalu, angka pelanggaran dan berkas tilang mencapai 2.373. Sementara dua bulan terakhir angka pelanggaran hanya menyentuh angka 390 hingga 452.
"Kalau awal diberlakukannya ETLE itu berkas tilang membludak. Tepatnya Maret ETLE di berlakukan itu jumlah berkas tilangnya sampai 2.373. Masuk September Oktober ini hanya di angka 390 sampai 452 berkas," kata staf tilang Kejari Pangkalpinang, Axdiaz Rezky, Selasa (25/10/2022)
Menurut Axdiaz, berkas tilang tersebut tak hanya di wilayah hukum Pangkalpinang saja, melainkan dari sejumlah Kabupaten lain. Selain itu, tak hanya ETLE sebagian berkas tilang tersebut merupakan pelanggaran dari tilang manual.
"Kalau jumlah berkas antara ETLE dan tilang manual fifty-fifty. Dan masuknya tidak hanya dari Pangkalpinang saja, namun juga ada yang dari Bakam, Puding, dan kabupaten lainnya. Mungkin karena jaraknya lebih dekat ke sini makanya mereka serahkan ke kami," bebernya.
Grafik jumlah berkas tilang
* Januari 568 berkas
* February 992 berkas
* Maret 1232 berkas
* April 1060 berkas
* Mei 2373 berkas
* Juni 979 berkas
* Juli 1409 berkas
* Agustus 1181 berkas
* September 452 berkas
* Oktober 390 berkas
Sumber Kejari Pangkalpinang
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220113-sistem-electronic-traffic-law-enforcement-etle.jpg)