Pemilu 2024

21 Anggota Panwascam Pangkalpinang Dilantik, Ida: Harus Profesional dan Jaga Integritas  

21 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangkalpinang, dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum

bangkapos.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang melantik 21 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan dilakukan di Grand Hotel Manunggal Pangkalpinang, Kamis (27/10/2021). (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - 21 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangkalpinang, dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022) di Grand Hotel Manunggal Pangkalpinang.

Para anggota Panwascam yang terpilih ini sebelumnya telah melewati berbagai tahapan tes yang dimulai 21 September 2022 lalu.

Beberapa tahapan tes yang diikuti antara lain tes administrasi, CAT hingga wawancara.

Di antara total 132 pendaftar Panwascam, terpilih 21 peserta dengan nilai terbaik dengan rincian 19 laki-laki dan dua perempuan. Mereka akan menjadi bagian dalam pesta demokrasi jelang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Ida Kumala menyatakan, pelantikan dilakukan sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan Bawaslu RI, terkait petunjuk teknis perihal perekrutan Panwascam.

"Kami diberi timeline, pelantikan itu antara Tanggal 27-29 Oktober maka kami mengambil di tanggal 27 karena masih ada kegiatan Panwascam dalam rangka melakukan kegiatan lainnya," ucapnya kepada Bangkapos.com Kamis (27/10/2022) siang.

Lebih lanjut kata Ida, pelantikan ini diikuti oleh 7 kecamatan di Pangkalpinang di mana masing-masing kecamatan terbagi tiga anggota Panwascam sehingga total 21 orang. 

Setelah dilantik yang ditandai surat keputusan (SK), anggota Panwascam resmi bertugas mengawal pesta demokrasi jelang Pemilu 2024 mendatang. "Mereka besok pagi telah resmi bertugas untuk membantu proses verifikasi faktual Partai Politik," ucapnya. 

Ida berharap anggota yang dilantik mampu profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan serta dapat menjaga intergritas. "Apalagi di Pemilu 2024 nanti konstelasi agak meningkat dan rawan bagi tim adhoc dalam menjaga kode etik dan norma yang harus mereka jaga dalam pemilu demokrasi nantinya," kata dia. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved