Berita Bangka Barat
Disaksikan Polisi dan Ketua RT, Mama Muda di Bangka Barat Keluarkan Sabu dari Dalam BH
Sempat digeledah tapi tak ditemukan bukti, honorer PPPK di Bangka Barat ternyata sembunyikan 51,53 gram di balik BH yang dikenakannya
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang belum dilantik di Kabupaten Bangka Barat, berinisial ES (26) terpaksa merogoh BH atau bra yang dikenakannya saat digeledah oleh aparat kepolisian, Selasa (4/11/2025).
Warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok yang sedang bersama suaminya EG (25) itu digeledah polisi karena diduga menyimpan barang haram.
Penggeledahan itu disaksikan oleh ketua RT setempat. Awalnya penggeledahan dilakukan hanya pada sekitar kantong celana atau tempat lainnya.
Saat didesak, akhir ES mengaku dan kemudian merogoh BH yang dikenakannya. Dari balik BH tersebut ia kemudian mengeluarkan benda yang dibungkus dengan tissu.
"Ternyata, di dalam tissu tersebut terdapat 5 bungkus sabu ukuran sedang yang beratnya kurang lebih 51,53 gram. Selain mengamankan sabu dan sabu diakui ES, ia mengaku membantu suaminya mengambil sabu dan di kamar kami temukan timbangan digital, ball plastik dan pipet," ujar AKP Nikko Panderi, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Kamis (6/11/2025).
Niko menjelaskan kedua pelaku yakni ES dan EG ini memang sudah lama dicurigai oleh kepolisian. Bahkan masyarakat juga ada yang melaporkan terkait aktifitas ES dan EG yang mengedarkan narkoba.
Mengetahui keberadaan ES dan EG, apara kepolisian pun melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan.
"Pasutri ini kita amankan saat pulang dari luar, diduga ada memiliki narkotika jenis sabu. Pada saat itu, sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku ES didalam BH dan dia sendiri mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT dan dibukalah bungkus tissu yang dibungkus dengan lakban warna cokelat," jelasnya.
Mendapati barang bukti tersebut, ES dan EG pun kemudian gelandang ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ES mengaku bahwa dirinya berstatus PPPK dan belum dilantik. Sedangkan suaminya EG, dulu pernah bekerja dilingkungan Pemkab Bangka Barat sebagai PHL.
"Status ES ini honor di salah satu dinas di Kota Mentok, pelaku ES ini merupakan baru lulus P3K paruh waktu dan belum dilantik. Tapi pelaku EG dulu honor, sekarang tidak bekerja lagi sebagai honorer melainkan bekerja ngerit solar," ungkapnya.
Lanjut Niko, dari keterangan ES, ia mengaku hanya membantu suaminya EG mengedarkan sabu-sabu. Ia juga membantah bila menggunakan narkoba.
"Keterangan ES ia hanya membantu suami dan tidak memakai, sedangkan sang suami pelaku EG dia yang mengedarkan dan dia pemakai," tegas AKP Nikko.
Sementara itu EG mengakui bahwa dirinya telah mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pekerjaan itu dilakukannya baru sekitar seminggu dan mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta.
Terkait dengan siapa yang memasok sabu tersebut, EG tidak mengetahuinya. Ia mengatakan bahwa mereka melakukan transaksi hanya melalui telpon.
| Wakil Bupati Bangka Barat Pantau Pemasangan Jaringan Listrik di Dusun Pinang |
|
|---|
| Sepuluh Hari Terakhir Polres Bangka Barat Tangkap Empat Tersangka Pengedar Sabu di Mentok |
|
|---|
| Honorer Pemkab Babar Bantu Suami Simpan 51 Gram Sabu demi Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| Satu Pelaku Pencurian Hp Seharga Rp 2,6 Juta di Tempilang Ditangkap Tim Gabungan |
|
|---|
| Empat Puskesmas di Babar Dapat Bantuan dari Pusat untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.