Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Gapki Babel Gelar Sosialisasi dan Workshop, Berikan Jaminan Hak Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua Gapki Provinsi Babel, Dato H Ramli Sutanegara, mengatakan, latar belakang Industri perkebunan sawit tidak terlepas dari keterlibatan perempuan.

Tayang:
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
iST/Dokumentasi Gapki
Foto bersama di sela acara sosialisasi dan workshop perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung yang digelar GAPKI, di Swiss Bell Hotel kota Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan workshop perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung.

Sosialisasi dan workshop yang mengusung tema "Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan"
itu berlangsung di Swiss Bell Hotel kota Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022)

Ada beberapa pembicara dalam workshop tersebut. Yakni Eddy Abdurrachman (Direktur Utama BPDPKS) yang berbicara soal pengelolaan dana sawit untuk perlindungan pekerja perempuan.

Kemudian, Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gapki, yang berbicara soal peran asosiasi pengusaha dalam mendorong pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sektor sawit.

Ada juga Yuli Adiratna, Direktur Bina bicara soal pemeriksaan norma Ketenagakerjaan, kementerian Ketenagakerjaan Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan dan Pelindungan Pekerja Perempuan, serta Adhika Karuna, (Head of HR Shared Service Regional 1,2 dan 3 ANJ Group Sep) bicara soal Perlindungan pekerja perempuan.

Ketua Gapki Provinsi Bangka Belitung, Dato H Ramli Sutanegara, mengatakan, latar belakang
Industri perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari keterlibatan perempuan sebagai satu ari bagian penting.

"Pekerja perempuan di sektor sawit memiliki peranan penting. Mereka bekerja di berbagai posisi, termasuk pembersihan lahan, pembibitan, penyemaian, penyemprotan, perawatan dan pengumpulan brondolan," kata Dato didampingi Sekretaris Gapki Cabang Babel Purnomo, Jumat (28/10/2022)

Bahkan, beberapa penelitian dan publikasi menyebutkan bahwa hak-hak pekerja perempuan belum terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya perbaikan dengan kolaborasi berbagai pihak pemangku kepentingan.

"Berdasarkan data 2020, terdapat sekitar 4.45 juta pekerja dan 2.68 juta petani kelapa sawit di perkebunan rakyat, perkebunan negara dan perkebunan swasta," kata Dato Ramli.

Ada beberapa isu yang digodok dalam workshop Gapki tersebut. Mulai dari persoalan jam kerja, Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3), termasuk fasilitas kesehatan di dalam perusahaan, hak maternitas termasuk cuti haid dan cuti melahirkan, jaminan sosial, status kerja dan pengupahan, biaya kerja yang harus ditanggung pekerja perempuan, partisipasi pekerja perempuan dalam serikat pekerja, relasi gender hingga minimnya suara pekerja perempuan dilibatkan dalam proses audit.

"Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Gapki bersama CNV Internationaal, Hukatan dan Inkrispena menyusun Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit," imbuhsnya.

Panduan praktis diharapkan dapat membantu pengusaha dan manajemen di sektor sawit dalam menyusun kebijakan di tingkat perusahaan, sekaligus memulai dan memperbaiki praktik dalam mendukung hak-hak pekerja perempuan.

"Panduan praktis idealnya dapat mempermudah dalam mengimplementasikan peraturan nasional dan standar internasional yang sudah ada sebelumnya, dan relevan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan," kata Dato Ramli.

Sementara Sekretaris Gapki Provinsi Bangka Belitung, Purnomo, menyebut ada beberapa tujuan upaya penyebarluasan Gapki dalam workshop tersebut.

Di antaranya, menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberdayakan dan melindungi pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved