Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

DJPb Dorong Pemda Percepat Penyerapan Dana APBN dan APBD, Penerimaan Pajak Tembus Rp2,55 Triliun  

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) mendorong percepatan realisasi belanja anggaran pendapa

bangkapos.com
Kepala Kanwil DJPb Babel Edih Mulyadi. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) mendorong percepatan realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebagai upaya kesejahteraan masyarakat.   

Pasalnya realisasi APBN regional dan APBD pemerintah daerah di Bangka Belitung dinilai masih lambat.

Khususnya penyerapan dana tranfer ke faerah dan dana desa (TKDD) hingga belanja K/L yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Diketahui jumlah dana TKDD yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota diregional Provinsi Kepulauan Babel sebesar Rp5,07 triliun. Sementara itu yang tercatat pada APBD hanya sebesar Rp3,22 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Babel Edih Mulyadi, Sabtu (29/10/2022) menyebutkan, melalui percepatan anggaran artinya anggaran akan cepat direalisasikan sehingga manfaatnya akan dirasakan cepat oleh masyarakat.

"Dalam dua tahun terakhir ada sedikit perlambatan dari pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah pusat karena beberapa hal pertama diberlakukannya automatic adjusment. Sehingga penyesuaian otomatis yang dilakukan oleh kementrian untuk mengalokasikan dana tidak disalurkan sementara waktu,"ucapnya kepada Bangkapos.com Sabtu (29/10/2022) siang.

Oleh karna itu, menurut Edih, diperlukannya sinergi antar stakeholder dalam rangka percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik di Bangka Belitung ini.

“Monitoring dan evaluasi atas kendala-kendala yang dialami dalam penyaluran TKDD perlu dilakukan secara terus menerus," harapnya.

Ia juga mengimbau, kendala-kendala yang muncul dalam penyaluran langsung disampaikan sehingga dapat didiskusikan bersama dan diperoleh masukan serta penyelesaian yang tepat.

Di sisi lain, Edih menambahkan, realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai bulan September 2022 sebesar Rp1,78 Triliun, terkontraksi sebesar 5,10 persen (yoy) atau menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan itu dikatakannya disebabkan oleh kinerja belanja modal yang menurun dan meningkatnya alokasi pagu belanja barang.

Selain itu, dirinya juga memaparkan beberapa faktor yang menjadi penghambat realisasi Belanja K/L hingga Triwulan III 2022 ini.

Pertama, kebijakan automatic adjustment (AA) dalam rangka dana cadangan untuk penanganan Covid-19, kemudian anggaran yang terblokir akibat administratif atau alasan lain sehingga tidak bisa dibelanjakan,

Selanjutnya kebijakan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam PBJ, terakhir karena keterlambatan turunnya Juknis dan Juklak kegiatan dari pusat, dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Berdasarkan hasil paparan hingga Triwulan III, Edih berharap seluruh Pemda dapat mempercepat realisasi belanja serta koordinasi secara intensif terkait anggaran belanja modal yang diblokir agar segera dibuka untuk realisasi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved