Berita Pangkalpinang
Fraksi di DPRD Lontarkan Catatan Kritis soal APBD 2023, Begini Respon Wali Kota Pangkalpinang
Sejumlah catatan kritis dilontarkan oleh sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang untuk Pemkot Pangkalpinang.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah catatan kritis dilontarkan oleh sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang. Catatan kritis yang dimaksud terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Satu di antara tujuh fraksi itu yakni Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Lima catatan khusus dilayangkan fraksi ini untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam penggunaan anggaran untuk skala prioritas pada Tahun 2023.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan, dinamika pembahasan APBD tahun 2023 dinilai tidak sedinamis seperti tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari tahapan pembahasan perencanaan yang kemudian dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dilanjutkan pembahasan KUA PPAS yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD sampai dengan Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD.
“Walaupun dalam catatan kami, dinamika pembahasan tidak sedinamis seperti tahun–tahun sebelumnya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (31/10/2022).
Arnadi memaparkan, pertama, untuk pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp925,876 miliar misalnya. Dana tersebut masih didominasi oleh dana transfer pusat yaitu sebesar Rp 688,207 miliar. Jumlah itu sebesar 74 persen dari total pendapatan.
Kemudian transfer antar daerah sebesar Rp62,250 miliar atau sebesar 6,72 persen dari total pendapatan. Sedangkan pendapatan asli daerah hanya sebesar Rp170,418 miliar atau sebesar 18,41 persen dari total pendapatan. Kondisi ini menggambarkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer baik pusat maupun daerah sangat tinggi. Bahkan mencapai 81,39 persen yang menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan kota Pangkalpinang.
“Kami fraksi PKS meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi ini dan lebih kreatif mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, untuk membiayai pembangunan di Kota Pangkalpinang,” jelas Arnadi.
Kedua, sambung dia, berkaitan dengan pendapatan asli daerah terutama pajak dan retribusi. Pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah khususnya sektor pajak daerah yang semakin hari semakin baik. Bahkan pihaknya mencatat pendapatan sektor pajak tahun 2022 per hari ini tanggal 31 Oktober 2022 sudah terealisasi Rp98,428 miliar atau 89,48 persen dari target Rp110 miliar.
Diyakini sampai 31 Desember 2022 target tersebut pasti tercapai. Artinya Sektor Pajak daerah masih bisa ditingkatkan lagi walaupun dalam rancangan APBD tahun 2023 sudah ditargetkan sebesar Rp114 miliar. Alangkah baiknya jika dapat membuat terobosan terobosan yang inovatif.
Seperti misalnya kemudahan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pajaknya seperti pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemerintah dapat jemput bola secara terjadwal dengan berkantor di kelurahan agar masyarakat tidak terlalu jauh dalam membayar PBB.
Kemudian dalam hal Retribusi yang semakin hari semakin menurun. Target 2022 sebesar Rp20,020 miliar jauh menurun dari target 2023 yang hanya sebesar RP14,798 miliar. Hal ini agar perhitungan potensi betul-betul dilakukan. Evaluasi perangkat daerah yang indikator kinerjanya tidak tercapai dalam hal retribusi daerah. dengan potensi yang ada.
“Fakta di lapangan yang kami lihat, capaian retribusi daerah masih jauh dibandingkan,” sebutnya.
Sedangkan untuk belanja daerah, yang diestimasikan sebesar Rp969,676 miliar. Pemerintah kota perlu menghitung dengan cermat kebutuhan belanja publik. Guidance atau panduannya adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Apalagi tahun 2023 adalah tahun terakhir periode RPJMD 2028-2023. Jangan sampai belanja besar setiap tahun dianggarkan tidak memenuhi kebutuhan publik secara mikro, yang berakibat gagalnya pencapaian makro sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
Tak hanya itu, penanggulangan banjir harus menjadi fokus utama. Perlu percepatan solusi permasalahan banjir. Pembangunan Embung yang berfungsi sebagai pengendali banjir harus segera di percepat. Normalisasi dan revitalisasi drainase terutama di daerah langganan banjir harus diprioritaskan.
Pengadaan lahan setiap tahun dianggarkan terus menerus dan cukup besar seperti peruntukan jalan lintas timur, lahan untuk embung dan sebagainya. Sudah semestinya proses pengadaan lahan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga tidak memunculkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah membangun masjid Kubah Timah. Kami meminta agar pelaksanaan pembangunan bisa selesai tepat waktu. Laksanakan secara transparan karena yang dibangun ini adalah sebuah masjid,” ujar Arnadi.
Sementara itu Pemerintah Kota Pangkalpinang, memastikan bakal menindaklanjuti semua saran, masukan serta kritik yang disampaikan oleh tujuh fraksi partai yang ada di DPRD setempat.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan, selaku kepala daerah ia siap menerima saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023 ini. Mulai dari Badan Musyawarah, Komisi-komisi dan Badan Anggaran.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Maulan kepada Bangkapos.com, Senin (31/10/2022).
Molen biasa Maulan Aklil dipanggil mengatakan, rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 spek kebijakan tetap mengacu pada kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dana alokasi umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukannya. Sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja. Berkenaan dengan hal ini pihaknya harus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Upaya ini antara lain dapat ditempuh melalui penggalian potensi, inovasi kemudahan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kepatuhan wajib pajak daerah dan retribusi daerah meningkat,” jelas Molen.
Di sisi lain sambung dia, langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat. Terutama yang telah direncanakan, dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan ataupun kendala yang berarti.
Meskipun saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, pemerintah kota harus mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Ia tak memungkiri, kebijakan belanja tahun anggaran 2023 ini belum sepenuhnya mampu mengakomodir kebutuhan, disebabkan keterbatasan pendapatan daerah. Namun untuk mandatory spending atau belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang, dan pemenuhan standar pelayanan minimal telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kemudian untuk kebutuhan masing-masing perangkat daerah telah dianggarkan dengan skala prioritas sesuai dengan fungsi dan urusan masing-masing,” urainya.
Maka dari itu dengan keterbatasan anggaran yang ada kata Politikus PDI-P ini, pihaknya berharap anggaran dapat dipergunakan secara maksimal, efektif dan efisien untuk merespons belanja program prioritas yang dibutuhkan dibutuhkan masyarakat dan unsur pelaksana penyelenggara pemerintahan agar dapat terwujudnya visi misi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Dimana Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi. Atas hasil evaluasi ini akan dilakukan penyempurnaan dan menjadi dasar Perda Kota Pangkalpinang tentang APBD 2023 yang juga menjadi dasar Peraturan Walikota Pangkalpinang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Terimakasih juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD-Red)dan seluruh kepala perangkat daerah, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
