Berita Pangkalpinang
Istri Polisi Dilaporkan Rekan Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp 1 Miliar di Polda Babel
Pelapor telah mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer ke rekening MA, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1 Miliar
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
"Selain bisnis yang dijanjikan fiktif, ia juga kerap berbohong terkait hal lain soal alamat rumah. Dia sering mengirimkan share lokasi palsu, bukti transfer rekening palsu yang diperlihatkan ke saya jumlahnya mencapai Rp700 juta, itu palsu semua, editan semua dan masih banyak korban penipuan lainnya," terangnya.
Jadi Tersangka
Informasi yang didapat Bangkapos.com, MA telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan sejak Selasa (1/11/2022), di Rutan Dit Tahti Polda Babel.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MA pada perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan, modus dari penipuan tersangka dengan menawarkan kerjasama bisnis atau investiasi berupa pembelian BBM jenis solar dan pasir timah.
Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, Maladi mengungkapkan bahwa bisnis atau investasi yang ditawar oleh tersangka kepada korban tidak ada.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar satu miliyar lebih,"kata Maladi, Rabu (2/11/2022) malam.
Dari keterangan tersangka, Maladi menyebutkan bisnis dan investasi yang dijanjikan tersangka tersebut memang tidak ada.
Uang korban tersebut, dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya seperti membayar hutang, arisan, pembuatan film layar lebar dan lain sebagainya.
"Untuk saat ini, tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Dit Tahti Polda Bangka Belitung,"jelas Maladi.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)