Berita Pangkalpinang
Kadiskominfo Pastikan Siaran TV Analog Tak Bisa Lagi Dinikmati di Bangka Belitung Mulai Kamis Besok
Kemenkominfo menghentikan siaran televisi analog. Artinya, pada Kamis (3/11/2022) tidak bisa lagi dinikmati masyarakat, termasuk Bangka Belitung.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi akan menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022).
Penghentian siaran analog ini akan berlaku juga untuk wilayah di Bangka Belitung. Artinya, pada Kamis (3/11/2022) besok tak bisa dinikmati lagi oleh masyarakat.
"Batas akhir siaran analog pada tanggal 2 November, semua sama seluruh Indonesia (waktu penghentiannya, red)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarman saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (2/11/2022).
Dia menyebut, siaran yang selama ini secara analog akan bermigrasi ke siaran digital, sehingga perangkat TV yang berbasis analog tidak dapat lagi menangkap siaran digital.
"Untuk TV yang belum smart TV, perlu alat bantu berupa STB (Set Top Box). Peralatan ini nantinya akan dapat meng-capture (menangkap) siaran digital yang dipancarkan oleh pemancar TV yang sudah berbasis digital," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan menyiapkan data penerima STB, yang nanti akan mendapatkannya secara gratis dari Kemenkominfo.
"Data tersebut sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial. Yang terdata gratis, yang tidak terdata enggak dapat bantuan. Kalau beli barang itu harganya kisaran Rp200 ribu sampai dengan Rp400 ribu," kata Sudarman. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)