Mahfud MD Vs Hary Tanoe Panas, Sama-sama Ngotot Soal Siaran Tv Digital

Mahfud MD Vs Hary Tanoe Panas, Sama-sama Ngotot Soal Siaran Tv Digital

Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Sumsel
Saling silang komentar Mahfud MD Vs Hary Tanoe soal siaran tv digital memanas. Keduanya ngotot pada argumennya masing-masing mengenai siaran tv digital. Sampai-sampai mau digugat atau dibawa ke ranah hukum. 

BANGKAPOS.COM -  Saling silang komentar Mahfud MD Vs Hary Tanoe soal siaran tv digital memanas.

Keduanya ngotot pada argumennya masing-masing mengenai siaran tv digital.

Sampai-sampai mau digugat atau dibawa ke ranah hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terhadap dirinya terkait pemadaman siaran televisi (TV) analog.

Mahfud menganggap biasa, ketika seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan atas peristiwa tertentu.

"Ya silakan saja. Itu biasa di koran tiap hari, orang nuntut orang," kata Mahfud, Jumat (4/11/2022).

Mahfud menyatakan, setiap orang bisa menuntut siapa pun, termasuk dirinya.

"Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, dirinya siap menghadapi Hary Tanoe atau siapa saja yang akan menuntutnya terkait persoalan migrasi televisi.

Di sisi lain, dia mengeklaim bahwa hampir seluruh masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital.

"Ini jangan dikatakan, ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," imbuh dia.

Mahfud menambahkan, pemerintah juga sudah membentuk posko untuk membantu masyarakat yang belum bermigrasi televisi.

"Yang tidak siap itu, sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu, yang 2 persen dari Jabodetabek. Dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," tegasnya.

Sebelumnya dikutip Kompas.tv, Hary Tanoesoedibjo melayangkan surat terbuka kepada pemerintah.

Ia memprotes terkait pemadaman siaran TV analog dan menyebut ada ancaman dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved