Daftar Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Mulai dari Pertalite, Pertamax Hingga Dexlite
Harga BBM hari ini dari Pertamina mulai dari Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar yang dijual SPBU di seluruh Indonesia
BANGKAPOS.COM -- Terhitung mulai 1 Oktober 2022 kemarin, Pertamina melakukan penyesuian harga BBM di seluruh Indonesia.
Penyesuaian harga BBM terbaru ini dari 1 Oktober untuk BBM jenis Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar.
Harga BBBM terbaru ini sudah berlaku di seluruh SPBI di tanah air Indoensia.
Dikutip dari lama mypertamina.id, harga Pertamax terbaru hingga hari ini mulai Rp 13.900 per liter di beberapa wilayah di Indonesia.
Kemudian ada yang Rp 14.200 per liter.
Sedangkan harga pertamax terbaru hari ini tertinggi dijual Rp 14.500 per liter, hanya untuk di wilayah Kepulauan Riau, Batam dan Bengkulu.
Untuk harga pertalite terbaru yang merupakan BBM bersubsidi harganya sama diseluruh SPBU di Indonesia yakni Rp 10.000 per liter.
Kemudian harga Bio Solar dijual satu harga di seluruh SPBU di Indonesia Rp6.800 per liter.
Harga Pertamina Dex terbaru yang terendah dijual di SPBU yakni Rp Rp 18.550 per liter, sedangkan harga tertinggi berlaku di beberapa daerah yakni dijual dengan harga Rp 19.350 per liter untuk di Kepri, Batam dan Bengkulu.
Kemudian harga Dexlite terbaru per liter dijual Rp 18.000, di beberapa daerah dan Rp 18.350
Sedangkan harga Dexlite terbar yang tertinggi Rp 18.700 berlaku di Batam, Kepri dan Bengkulu.
Daftar Harga BBM Hari Ini
Pertamax : Berlaku per 1 Oktober 2022
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 13.900
Prov. Sumatera Utara Rp 14.200
Prov. Sumatera Barat Rp 14.200
Prov. Riau Rp 14.500
Prov. Kepulauan Riau Rp 14.500
Kodya Batam (FTZ) Rp 14.500
Prov. Jambi Rp 14.200
Prov. Bengkulu Rp 14.500
Prov. Sumatera Selatan Rp 14.200
Prov. Bangka-Belitung Rp 14.200
Prov. Lampung Rp 14.200
Prov. DKI Jakarta Rp 13.900
Prov. Banten Rp 13.900
Prov. Jawa Barat Rp 13.900
Prov. Jawa Tengah Rp 13.900
Prov. DI Yogyakarta Rp 13.900
Prov. Jawa Timur Rp 13.900
Prov. Bali Rp 13.900
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 13.900
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 13.900
Prov. Kalimantan Barat Rp 14.200
Prov. Kalimantan Tengah Rp 14.200
Prov. Kalimantan Selatan Rp 14.200
Prov. Kalimantan Timur Rp 14.200
Prov. Kalimantan Utara Rp 14.200
Prov. Sulawesi Utara Rp 14.200
Prov. Gorontalo Rp 14.200
Prov. Sulawesi Tengah Rp 14.200
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 14.200
Prov. Sulawesi Selatan Rp 14.200
Prov. Sulawesi Barat Rp 14.200
Prov. Maluku Rp 14.200
Prov. Maluku Utara Rp 14.200
Prov. Papua Rp 14.200
Prov. Papua Barat Rp 14.200
Pertalite: Berlaku 3 November 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221021-bbm1.jpg)