Pemeran di Video Wanita Kebaya Merah Durasi 16 Menit ternyata Berprofesi Sebagai Model dan Pengusaha

Kasus video syur cewek kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter belakangan ini, ternyata diproduksi pada Maret 2022 lalu. Video itu ...

IST
Cewek kebaya merah dalam video syur berdurasi 16 menit. 

Pemilihan busana kebaya berwarna merah yang dikenakan oleh si pemeran wanita, menjadi pemicunya.

Netizen di beberapa platform media sosial sempat mengidentikkan kostum si pemeran wanita tersebut dengan Bali.

Bahkan, netizen menyebutkan bahwa lokasi pembuatan video dewasa tersebut di sebuah kamar penginapan di Pulau Bali.

Padahal, setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/11/2022), diketahui lokasi pembuatan video tersebut berada di sebuah kamar hotel, Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

"Jadi ini kenapa viral di Bali, kemungkinan masyarakat menduga, karena pakaian yang dipakai mirip pakaian yang dipakai masyarakat Bali."

"Tapi kami tegaskan itu dilakukan bukan di Bali, tapi di Surabaya di salah satu hotel Gubeng," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Pemeran laki-laki berhanduk putih dalam video dewasa tersebut, berinisial ACS (29) warga Surabaya.

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang.

Keduanya, diamankan di sebuah tempat yang sama, yakni di rumah kos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (5/11/2022).

"Terduga pelaku kebaya merah dua orang."

"Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu perempuan, AH kelahiran Malang."

"Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan."

Hingga kini, kedua pemeran dalam video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan.

Farman menerangkan, hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui motif kedua pemeran, dan proses tersebarnya video dewasa tersebut di TikTok dan Twitter.

"Kemudian saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari keduanya ini melakukan perekaman video dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved