Berita Bangka Barat

Peserta Pilkades Serentak di Babar Tak Gugat Hasil Penghitungan Suara, Ada 2 Laporan Ditindaklanjuti

Hasil penghitungan suara tidak ada gugatan artinya semua peserta menerima hasilnya dan sudah diplenokan Tim PTTdes

Penulis: Yuranda | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Yuranda
Kepala Bagian (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Bangka Barat, Idza Fajri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bagian Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, Idza Fajri mengatakan hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayahnya  tidak ada laporan gugatan.

Kata Idza, semua calon kepala desa di 55 desa itu, menerima hasil perhitungan dan sudah diplenokan oleh Tim PTTDes masing-masing desa yang menggelar Pilkades.

"Hasil penghitungan suara tidak ada gugatan artinya semua peserta menerima hasilnya dan sudah diplenokan Tim PTTdes dan disampaikan BPD yang melaksanakan pilkades," kata Idza di sekretariat Pilkades, Rabu (9/11/2022).

Namun Idza menyatakan dalam pelaksanaan pilkades tahun 2022 ini terdapat dua laporan dalam tahapan kampanye yakni dari Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang serta Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, dan hal itu sudah ditindaklanjuti Tim divisi hukum.

"Kalau laporan money politik, tapi sudah ditindaklanjuti Tim divisi hukum dan hasilnya sudah disampaikan kepada yang melaporkan untuk desa Semulut dan Benteng Kota," ujarnya.

Diketahui laporan tersebut, berisi terkait money politik di Desa Benteng Kota sedangkan Desa Semulut terlapor karena membagikan sarung.

Tetapi setelah dibahas oleh Tim Divisi, gugatan itu tidak ditindaklanjuti sebab tak mempunyai bukti yang cukup.

"Tanggal 1 November dibahas oleh divisi hukum, bahwa ditindaklanjuti atau tidak rupanya. Setelah dibahas divisi hukum hasil rapat kemarin bahwa tidak masuk kedalam ranah yang tidak dilanjuti, intinya tidak cukup bukti," kata Idza. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved